Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

DPRD Luwu Studi Banding Ke Dinkes Lutim Karena Bisa Bangun Puskesmas Lebih Dari Satu Dalam Satu Kecamatan


					DPRD Luwu Studi Banding Ke Dinkes Lutim Karena Bisa Bangun Puskesmas Lebih Dari Satu Dalam Satu Kecamatan Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Ingin mencontoh Kabupaten Luwu Timur yang bisa membangun Empat Puskesmas dalam Satu Kecamatan, DPRD Kabupaten Luwu Studi Banding ke Dinas Kesehatan Luwu Timur. Senin ( 02/10/2023) .

Rombongan Legeslator Kabupaten Luwu ini dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali.

Menurut Rusli Sunali, kedatangannya untuk meniru Kabupaten Luwu Timur yang sukses membangun Puskesmas lebih dari satu dalam satu kecamatan.

” Inilah yang membuat kami datang ke Luwu Timur, karena Kabupaten Luwu Timur ini yang sudah membangun puskesmas lebih dari satu dalam satu wilayah Kecamatan. ” Ujar Rusli Sunali.

Untuk kepentingan maksudnya itu ia meminta Dinas Kesehatan Luwu Timur memberikan penjelasan, beserta regulasinya dan hal – hal teknis yang akan diterapkan.

” Rencananya di Kecamatan Lantimojong Kabupaten Luwu, kami berharap ada pemekaran Puskesmas disana, karena secara geografis dan jumlah penduduknya sangat memungkinkan punya puskesmas lebih dari satu disana. Hal ini harus diupayakan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan. Kalau Pengurusan administrasi kependudukan mungkin bisa kita tunda sehari atau dua hari, tapi jika ada orang membutuhkan pelayanan medis saya pikir tidak ada alasan untuk menundanya. Apalagi yang sifatnya darurat, olehnya itu puskesmas harus ada dan dekat agar tindakan medis bisa cepat diberkan. ” Ungkap Rusli Sunali.

Rombongan DPRD Luwu ini diterima oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan dr. April dan Sekretaris Dinas Kesehatan Lutim, Andi Tuleng.

Dalam kesempatan tersebut dr. April mengakui di Luwu Timur ada satu kecamatan dua Puskesmas bahkan ada juga satu kecamatan sampai 4 Puskesmas, itu ada di Kecamatan Towuti.

Kenapa hal itu bisa terjadi karena faktor geografis, jumlah penduduk dan adanya aspirasi masyarakat masuk lewat anggota DPRD yang menghendaki adanya Pembangunan Puskesmas baru.

” Kalau soal regulasi kita tetap mengacu pada Permen 43 Tahun 2019 pasal 10. Kemudian dalam hal Pemekaran Puskesmasnya nanti tetap dibentuk tim, dan harus melibatkan juga orang dari Dinas Kesehatan Provinsi. Selanjutnya jangan lupa mengurus nomor registrasi Puskesmas di Kementerian Kesehatan. Regulasi lainnya perlu juga diperhatikan yaitu Peraturan Bupati, itu juga tidak bisa dikesampingkan. Dan yang paling utama adalah Anggaran harus tersedia. Terang dr. April.

dr. April juga menjelaskan, dari 11 Kecamatan yang ada di Lutim, terdapat 18 Puskesmas, dan tinggal satu saja Puskesmas yang belum terakreditasi, yaitu Puskesmas Bone Pute. 

Setelah mendapatkan penjelasan, para anggota DPRD Luwu ini semakin faham, dan secepatnya akan memekarkan puskesmas yang berada di Kecamatan Lantimojong. ( OKSon/***)

Baca Lainnya

Inovasi Otomasi Rasio Slag Furnace Berbasis Machine Learning PT Vale Indonesia Raih Gold Achievement di OPEXCON 2025

13 November 2025 - 22:45 WITA

Mencapai Peringkat Risiko ESG Terbaik, PT Vale Indonesia Masuk Daftar 15 Perusahaan Pertambangan Berisiko Terendah di Dunia

12 November 2025 - 21:31 WITA

Fraksi PDIP dan Fraksi GPR Minta Pemerintahan Ibas – Puspa Transfaran Terkait Data Penerima Lansia Jika Tidak Hanya Membuat Kegaduhan Saja

12 November 2025 - 12:19 WITA

Trending di BERITA