Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Ditolak Fraksi PDIP, Akhirnya Luwu Timur, Bebas Dari Klausul Copot Kapolri


					Ditolak Fraksi PDIP, Akhirnya Luwu Timur, Bebas Dari Klausul Copot Kapolri Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Tak mau terjebak dengan kepentingan pihak tertentu, Fraksi PDIP Luwu Timur menolak membubuhkan tanda tangan pada berita acara poin – poin tuntutan dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Luwu Timu saat demo di DPRD Lutim. Senin ( 01/09/2025).

Klausul yang ditolak Fraksi PDIP dalam tuntutan mahasiswa ini adalah kata Copot Kapolri.

Menurut Ketua Fraksi PDIP, Muh. Nur, sebelum menandatangani berita acara tersebut mengatakan  Kita semua sepakat bahwa gerakan ini tidak ditungangi oleh siapa – siapa.

Kita tidak tahu di tubuh Polri ada yang bermain atau tidak, jadi saya berharap dalam poin itu tidak ada kata Copot Kapolri. Tapi setuju dengan kata reformasi total di tubuh Polri.

” Jika tidak ada kata copot saya setuju tandatangani berita acaranya, Alasannya jika ada kata Copot Kapolri berarti mengarah pada personal, Fraksi PDIP tidak mau terseret dalam person, tapi kalau kelembagaan kita dukung, makanya bunyi klausulnya Reformasi total di tubuh Polri. ” Jelas Muh. Nur.

Setelah berdiskusi panjang, akhirnya fraksi golkar, fraksi PAN, Fraksi Nasdem dan Fraksi GPR ikut juga menolak kata Copot Kapolri. Dan bersedia bertandatangan jika kata Copot Kapolri di hapus.

Hasil diskusi panjang ini akhirnya diterima pendemo, sepakat menghapus kata Copot Kapolri. Karena yang berhak mencopot Kapolri hanya Presiden.

Untuk diketahui, massa aliansi mahasiswa yang demo di DPRD Lutim tidak sampai 20 orang. Namun aksi ini mampu membuat Bupati, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Ketua II DPRD serta para ketua Fraksi tinggal ditempat dan ikut membubuhkan tanda tangan dalam tuntutan mereka untuk di kirim ke pengambil kebijakan di Jakarta. ( son/***)

 

 

 

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA