Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Disamakan Seperti Iblis, Aripin Anggota DPRD Lutim Laporkan Pencemaran Nama Baik


					Disamakan Seperti Iblis, Aripin Anggota DPRD Lutim Laporkan Pencemaran Nama Baik Perbesar

Luwu Timur- Tak terima Keislamannya dirinya disamakan dengan Iblis, Aripin Anggota DPRD Luwu Timur resmi melaporkan seorang warga yang menyamakan dirinya dengan iblis.

Pelaporan ini dilakukan melalui penasehat hukumnya, Ahmad Adri ke Polres Luwu Timur.

Menurut Adri, nama baik kliennya Aripin telah dicemarkan, ini terungkap dari sebuah rekama video yang disebar lewat Tiktok atas nama Lugis Petani Lutim. Tentunya atas dalil apapun ini tidak bisa diterima karena sudah merendahkan harkat dan martabat Pak Aripin.

Atas dasar bukti inilah ia melaporkan tindak pencemaran nama baik ini ke Polres Luwu Timur.

Dalam rekaman video tersebut terlihat seseorang sedang berbicara dihadapan beberapa orang dan mengucapkan kalimat yang tidak senonoh yang ditujukan kepada Aripin.

“Secara resmi saya sudah melaporkan kasus ini ke polres, tinggal menunggu perkembangannya saja dari Penyidik”,tegas Adri, sapaan akrabnya kepada awak media, Kamis 23 Januari 2025.

“Hal ini kita lakukan karena berdasarkan dari rekaman video yang kami terima, bahwa seseorang telah berbicara yang tidak pantas kepada klien kami, orang tersebut menyampaikan bahwa ada menyebutkan dalam nama Aripin yang nilai keislamannya mirip iblis, kurang lebih seperti itu, videonya ada sama kami dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian “,terang Adri.

Ia juga meluruskan jika ada yang menyebut bahwa Aripin mempolisikan seseorang karena tidak terima di kritik, itu tidak benar.

“Jika ada yang mengatakan klien kami memposisikan seseorang karena kritikan, itu sama sekali tidak benar, Pak Aripin bukan orang yang anti kritik, tapi kami melihat bahwa dalam video itu bukan lah kritikan, tapi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik”,terang nya.

“Biarkan proses hukum yang berjalan, karena pihak klien dan keluarga sangat tersinggung dengan ucapan dalam video tersebut”,tutupnya. ( son /ril)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA