Kejaksaan Negeri Luwu Timur mulai memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan sejumlah proyek fisik yang masuk dalam agenda anggaran 2025. Sejumlah aparatur sipil negara dari berbagai perangkat daerah serta pejabat pembuat komitmen kini tengah dimintai keterangan terkait proses pengadaan yang berlangsung. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari lingkungan internal kejaksaan, surat panggilan pemeriksaan telah disampaikan kepada staf dan pimpinan Unit Layanan Pengadaan, termasuk beberapa PPK yang menangani paket pekerjaan tertentu.
Pemeriksaan yang dilakukan di kantor Kejari Luwu Timur tersebut merupakan respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap mekanisme tender sejumlah kegiatan fisik tahun ini. Beberapa paket pekerjaan yang menjadi fokus perhatian antara lain proyek pembangunan fasilitas toilet di sejumlah sekolah yang nilainya dinilai cukup besar, pembangunan gerbang kota di Kecamatan Burau, serta pembangunan tugu dan perluasan jalan menuju jalur dua di Desa Atue yang menghabiskan dana lebih dari Rp6 miliar pada tahap awal. Masyarakat mulai mempertanyakan tingkat efisiensi penggunaan anggaran, terlebih proses lelang pada sejumlah proyek dinilai belum sepenuhnya transparan.
Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Timur, Deri F Rahman, memilih untuk tidak memberikan keterangan mendetail dan menyatakan akan berkomunikasi lebih dulu dengan rekan kerja di bidang pidana khusus. Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus, Samuel Tanapa Patandianan, juga belum memberikan respons resmi meskipun pesan konfirmasi telah disampaikan dan sudah dibaca. Hingga berita ini disusun, baik pihak kejaksaan maupun instansi terkait belum mengeluarkan pernyataan formal mengenai perkembangan proses klarifikasi tersebut.








