Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Dengki, Untuk Ketiga Kalinya Jaringan Listrik PJU Di Rusak Lagi


					Dengki, Untuk Ketiga Kalinya Jaringan Listrik PJU Di Rusak Lagi Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Dengki dan Culas, inilah kata yang patut diberikan kepada pelaku yang menggunting kabel Listrik Lampu PJU Luwu Timur di Hombes yang mengarah ke Lapangan Tembak Polres Lutim.

Malam ini, Sabtu ( 24/08/2024), baru diketahui pelaku kembali menggunting kabel untuk 10 tiang lampu PJU menyebabkan daerah tersebut gelap gulita.

Pelaku memutus kabel di tiang dan juga memutus kabel yang tertanam di dalam tanah. Melihat dari polanya ini pelaku sangat paham soal kelistrikan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Luwu Timur, Amran Akmal mengatakan ini adalah kejadian yang ketiga kalinya.

Pelaku memadamkan lampu penerangan jalan dengan cara mutus kabel yang ada didalam tiang dan kabel yang tertanam di dalam tanah serta kabel yang ada di kotak panel.

” Sebelumnya ada 20 tiang yang mereka putus kabelnya, dan itu sudah kita perbaiki, malam ini pelaku menggunting lagi kabel PJU ada sekitar 10 Tiang yang tidak menyala lampunya. Ini kejadian yang ketiga kalinya, Saya heran apa masalahnya pelaku dengan lampu PJU ini sampai segitu dengkinya merusak fasilitas publik yang dibangun pemerintah Luwu Timur. ” Ungkap Amran.

Malam ini juga setelah dari TKP, Sekretaris Perhubungan Luwu Timur berencana melapor secara resmi pengrusakan tersebut di Polsek Malili.

Bupati Luwu Timur Budiman yang mendapat laporan tersebut hanya mengucapkan istigfar.
” Astagfirullah kenapa ada orang dengki begitu ya. ” Ujar Budiman setelah menerima laporan pengrusakan tersebut.

Ia berharap pelaku segera insaf karena yang dirusak tersebut adalah fasilitas untuk masyarakat umum.
( son/***)

Baca Lainnya

Perkuat Intervensi Penurunan Stunting di Kolaka, PT Vale Indonesia Dukung Stranas Stunting dan SDGs Kesehatan

20 April 2026 - 22:28 WITA

Ketua PN Malili Sambut Baik Audiens Pengurus PWI Luwu Timur

20 April 2026 - 11:31 WITA

Cukup Lama Berproses, Polres Lutim Akhirnya Tetapkan Arlan Tersangka Tindak Penipuan

20 April 2026 - 00:06 WITA

Trending di BERITA