OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sepertinya belum bisa menarik napas lega. Semua program yang akan dilaksanakan harus ditata ulang berdasarkan skala prioritas, sebab Tahun depan 2026 Pemerintah Pusat memangkas lagi Dana Transfer Kedaerah Luwu Timur sebesar Rp.285 Miliar.
Besarnya pemotongan ini dipastikan akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur di 2026 nanti.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu TKD Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 tercatat 1.153 Triliun, Berkurang menjadi 867 Milyar. Sekitar 24,8%
Dengan pemangkasan ini, otomatis mempengaruhi program pembangunan Luwu Timur, setidaknya pemerintahan Ibas – Puspa harus menerapkan skala prioritas agar program pembangunan tetap berjalan dan roda pemerintahan tetap stabil.
Hal lain yang patut dipertimbangkan adalah menggerakkan OPD untuk mencari sumber pendapatan yang lainnya yang sah untuk mengimbangi dampak pemangkasan tersebut.
pemerintah pusat mengambil langkah drastis dengan memangkas TKD 2026 hingga 24,8%. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi kebijakan fiskal pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Proyek-proyek pembangunan, program sosial, dan operasional pemerintahan berpotensi terhambat atau bahkan dibatalkan. Pemerintah Luwu Timur akan diperhadapkan pada situasi berat untuk melakukan efisiensi anggaran, memprioritaskan belanja yang sangat mendesak, dan mencari sumber-sumber pendapatan lain untuk menutupi defisit.
​Meskipun pemotongan ini dilakukan di tingkat pusat, masyarakat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Luwu Timur, berharap ada solusi nyata dan mitigasi yang bisa dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu dan laju pembangunan tetap terjaga.
HM.Siddiq BM, Anggota DPRD Luwu Timur, usai berkonsultasi di Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu ( 10/09/2025 ) menjelaskan, salah satu langkah strategis yang harus dilakukan dalam mengantisipasi dampak pemangkasan anggaran ini adalah diharapkan kepada kawan – kawan di DRPD Luwu Timur agar lebih ketat dalam memberikan persetujuan anggaran, terutama pada kegiatan yang tidak menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
” Persetujuannya nanti kita harus lebih selektif, ketat dan harus didasari dengan kebutuhan yang mendasar, jika ini menjadi patokan saya yakin kita bisa meminimalisir dampak pemotongan anggaran DTKD ini. ” Tutup Siddiq. ( Okson/***)






