OKSON, LUWU TIMUR — Upaya memulihkan ekosistem laut di kawasan Bulu Poloe, Kabupaten Luwu Timur, mulai diarahkan tidak sekadar pada penanaman kembali terumbu karang.
Kawasan yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata pesisir itu disiapkan menjadi titik yang dapat dikembangkan untuk kepentingan konservasi.
Rencana tersebut menjadi bagian dari program rehabilitasi terumbu karang yang akan dilaksanakan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pada 26–27 September 2026.
Persiapan kegiatan dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Warkop Legend Malili, Senin (14/9/2026). Pertemuan itu membahas kesiapan teknis, konsep pelaksanaan, hingga rencana pengelolaan kawasan setelah proses transplantasi terumbu karang dilakukan.
Sekitar 500 bibit terumbu karang direncanakan ditanam pada area seluas kurang lebih setengah hektare.
Program tersebut menyasar kawasan di sisi kanan Bulu Poloe yang kondisi terumbu karangnya dinilai telah mengalami kerusakan cukup serius.
Pada sejumlah bagian, keberadaan terumbu karang bahkan disebut nyaris tidak lagi ditemukan.
Kondisi itu menjadi salah satu alasan rehabilitasi dilakukan.
Pemulihan terumbu karang diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis kawasan, tetapi juga mempertahankan nilai wisata Bulu Poloe dalam jangka panjang.
Fauzi Lukman, penanggung jawab kegiatan, mengatakan program tersebut sejak awal diarahkan agar tidak berhenti pada aktivitas penanaman bibit karang.
Menurut dia, titik transplantasi nantinya diupayakan memiliki dasar pengelolaan yang lebih jelas sehingga dapat dikembangkan sebagai kawasan konservasi.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memastikan titik kawasan melalui koordinat.
Selain itu, terdapat upaya untuk mengurus dokumen Rencana Kerja Pengelolaan Lingkungan (RKPL) sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku.
Langkah tersebut penting untuk memastikan kawasan yang telah direhabilitasi memiliki keberlanjutan pengelolaan, bukan sekadar menjadi lokasi penanaman yang kemudian ditinggalkan.
“Kita tidak melihat kegiatan ini sebagai kegiatan PT CLM, tapi kegiatan kita semua,” kata Fauzi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi terumbu karang tidak hanya bergantung pada jumlah bibit yang ditanam.
Pemeliharaan, pengawasan, kebersihan kawasan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian yang menentukan apakah ekosistem yang dipulihkan dapat bertahan.
Sampah Pesisir Jadi Persoalan Lain
Persoalan ekosistem Bulu Poloe juga tidak hanya berada di bawah permukaan laut.
Dalam rangkaian kegiatan yang disiapkan, aksi rehabilitasi terumbu karang akan disertai dengan pengumpulan sampah di kawasan pesisir.
Kebersihan pantai menjadi perhatian karena sampah yang berada di kawasan pesisir dapat memengaruhi kualitas lingkungan sekaligus mengurangi nilai kawasan sebagai destinasi wisata.
Karena itu, penanganan sampah dan pemulihan terumbu karang ditempatkan sebagai dua agenda yang saling berkaitan. Terumbu karang yang sehat membutuhkan lingkungan pesisir yang terjaga.
Sebaliknya, kawasan wisata bahari yang bersih dan memiliki ekosistem laut yang baik akan memberikan nilai lebih bagi masyarakat dan pengunjung.
Bulu Poloe memiliki posisi penting sebagai kawasan wisata di Luwu Timur. Namun, daya tarik wisata bahari pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekosistem yang menjadi penopangnya.
Kerusakan terumbu karang berpotensi mengurangi fungsi ekologis kawasan, termasuk sebagai habitat berbagai organisme laut.
Dalam konteks wisata, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi daya tarik kawasan dalam jangka panjang.
Program rehabilitasi yang akan dilakukan PT CLM menjadi salah satu langkah awal untuk merespons kondisi tersebut.
Namun, penanaman 500 bibit karang bukanlah akhir dari proses pemulihan.
Terumbu karang membutuhkan waktu untuk tumbuh dan membentuk kembali ekosistemnya.
Karena itu, keberlanjutan program akan sangat bergantung pada pemeliharaan titik transplantasi, pengawasan kawasan, pengendalian aktivitas yang berpotensi merusak, serta konsistensi menjaga kebersihan pesisir.
Di titik inilah rencana menjadikan lokasi transplantasi sebagai kawasan konservasi menjadi penting.
Jika pengelolaan dapat berjalan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, kegiatan rehabilitasi tidak hanya menghasilkan hamparan bibit karang baru, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun kawasan pesisir yang memiliki fungsi ekologis sekaligus nilai wisata.
Rangkaian kegiatan pada akhir September 2026 diharapkan menjadi langkah awal menuju tujuan tersebut, memulihkan terumbu karang yang rusak, menjaga kebersihan pesisir, dan memastikan Bulu Poloe tetap memiliki nilai lingkungan dan wisata bagi masyarakat Luwu Timur.( Oks/***)








