OKSON, LUWU TIMUR, – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Aripin bersama anggota DPRD lainnya mengunjungi Kabupaten Kolaka Utara untuk memastikan apakah limbah Kayu yang berada di Sungai Malili adalah Limbah kiriman dari Sulawesi Tenggara yang hanyut akibat banjir.
Kolaka Utara menjadi tujuan karena muara sungai Pongkeru Malili berada di Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara. Demikian kata Aripin. Jumat (01/3/2024).
Dari hasil kunjungan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, yang menerima kunjungan legeslator dari Lutim membenarkan bahwa limbah kayu yang terbawa ke Sungai Malili berasal dari potongan dan penebangan pohon akibat pembukaan lahan perkebunan di sekitar Sungai Larui.
“Bersama tim DLH Kolaka Utara, kami telah meninjau hulu Sungai Larui dan memastikan bahwa limbah yang terbawa ke Sungai Malili adalah hasil dari aktivitas pembukaan lahan perkebunan di Larui,” ujar Buhari.
Lebih lanjut, Buhari menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang Dinas Kehutanan, Camat, dan kepala desa di Larui untuk membahas masalah tersebut. Hal ini karena tidak hanya Luwu Timur yang terdampak, namun lingkungan dan hutan di Larui juga mengalami dampak serius akibat perambahan hutan untuk keperluan pembukaan lahan perkebunan.
Mereka juga meminta maaf kepada warga Luwu Timur atas kejadian tersebut.
Ketua DPRD Lutim, Aripin dalam kesempatan tersebut menyatakan penyebab tumpulan limbah kayu di Sungai Malili sudah diketahui. Bukan dari PT CLM tapi dari kiriman Banjir di Larui.
” Kita sudah melihat videonya, sudah mendapat pengakuan dari Ketua DPRD Kolaka Utara dan sudah pula cek lokasi ternyata limbah kayu ini berasal dari Larui. ” Tutup Aripin.
( OKSON/***)






