Menu

Mode Gelap
Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim

BERITA

Advokat Luwu Raya Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Pendemo Yang Di Tahan Gara – Gara Menuntut Pemekaran Provinsi Luwu Raya


					Advokat Luwu Raya Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Pendemo Yang Di Tahan Gara – Gara Menuntut Pemekaran Provinsi Luwu Raya Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Advokat Luwu Raya siap memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa dan warga sipil jika ada yang ditahan gara – gara memperjuangkan Provinsi Luwu Raya dan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

Bantuan ini diberikan sebagai dukungan atas cita – cita bersama untuk keluar dari Provinsi Sulawesi Selatan dan menjadi Provinsi Luwu Raya.

Demikian disampaikan Agus Melas, salah seorang advokat berpengalaman Tana Luwu menyikapi kegigihan mahasiswa dan warga sipil, yang melock down jalur trans sulawesi demi memperjuangkan Provinsi Luwu Raya,

” Jika ada adik – adik mahasiswa dan warga sipil yang ditangkap dan diproses hukum gara – gara demo menuntut provinsi Luwu Raya, dan Kabupaten Luwu Tengah, saya dan beberapa rekan advokat tana luwu lainnya sudah sepakat akan memberikan pendampingan hukumnya. ” Ujar Agus Melas, Senin ( 26/01/2026).

Menurut Agus Melas, sesama wija to luwu, dia dan teman – teman advokatnya mendukung penuh gerakan mahasiswa dan warga sipil untuk provinsi Luwu Raya.

” Profesi kami sebagai advokat, maka kami bersedia memberikan bantuan hukum jika ada pendemo yang ditahan aparat keamanan. ” Jelas Agus.

Beberapa hari ini, ia juga terus mengamati demonstrasi dengan melockdown Luwu Raya, banyak yang mendukung ada juga yang keberatan dengan aksi pembelokiran itu. Semua tetap harus disikapi dengan bijak karena perbedaan pandangan itu bukan untuk perpecahan.

Agus juga salut dengan kinerja aparat keamanan di Luwu Raya yang tetap humanis, tidak melakukan tindakan represif, sehingga tidak ada gesekan kericuhan selama aksi berlangsung.

” Besar harapan kita agar provinsi Luwu Raya ini segera terwujud, semog apara elit tana luwu nantinya bisa meyakinkan pemerintah pusat sehingga provinsi Luwu Raya bisa terwujud. “(Oks/***)

Baca Lainnya

Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

7 Agustus 2026 - 10:57 WITA

SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

5 Agustus 2026 - 03:26 WITA

Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

3 Agustus 2026 - 15:02 WITA

Trending di BERITA