Menu

Mode Gelap
SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim Meski Sertifikat Pemda Yang Diduga Mencaplok Lahan Warga Di Laoli  Berproses Di Pengadilan, Satpol PP Tetap Lakukan Eksekusi Duluan, Akhirnya Bentrok

BERITA

SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina


					SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – puluhan orang tua wali murid SMPN2 Malili diminta tidak keberatan lagi jika anaknya di tegur dan mendapat hukuman pembinaan jika membuat pelanggaran berat aturan sekolah. Hal ini disampaikan Ilmal Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dihadapan orang tua wali saat menyosialisasikan tatatertib sekolah. Rabu ( 05/08/2026).

Menurut Ilmal, sosialisasi aturan sekolah ini penting dalam rangka mendisiplinkan siswa agar proses pendidikan berjalan tertib.

Beberapa hal yang dianggap pelanggaran berat adalah membawa dan menghisap rokok, minum minuman keras, dan mengonsumsi Narkoba dan sejenisnya.

Kemudian melakukan bullying, berkelahi baik perseorangan dan kelompok didalam maupun diluar sekolah pada jam pelajaran. Termasuk mencoret diding dan perabot sekolah, membuang sampah tidak pada tempatnya dan berbicara kotor.

” Semua ini sudah pernah terjadi, dan saya minta bapak ibu orang tua jangan keberatan jika ada anaknya melanggar dan diberikan hukuman pembinaan. ” Jelas Ilmal.

Untuk rambut, ditetapkan bagi siswa laki – laki, tidak boleh berambut panjang, bagi perempuan dilarang pirang.

Ukuran rambut bagi siswa laki – laki 3 cm, bagian depan, bagian tengan 2 cm, dan dibagian belakang 1 cm.

” Mohon ini diperhatikan, jika ada siswa yang melanggar aturan rambut ini akan kami gunting . ” Tutup Ilmal.

Semua point tata tertib yang disampaikan dapat diterima semua orang tua wali murid. ( oks/***)

 

Baca Lainnya

Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

3 Agustus 2026 - 15:02 WITA

Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong

1 Agustus 2026 - 17:46 WITA

HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli

31 Juli 2026 - 15:23 WITA

Trending di BERITA