OKSON, LUWU TIMUR, – Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur memastikan kasus dugaan korupsi Seragam Sekolah dan pengadaan Ambulan CSR masih dalam pemeriksaan saksi – saksi. Demikian disampaikan Kasi Intelejen Dery F Rachman, Senin ( 03/8/2026).
Untuk dua kasus tersebut masing – masing 20 Orang yang sudah di periksa.” Kalau seragam sekolah itu sudah sekitar 20 Orang yang kita periksa dari pihak Konveksinya, termasuk hari ini juga adalagi yang diambil keterangannya. Kalau kasus pengadaan mobil ambulans juga sudah sekitar 20 Oranglah yang diperiksa sebagai saksi. Mulai pihak kepala desa Termasuk oknum Anggota dewan inisial J sudah diambil keterangannya sebagai saksi belum lama ini. ” Ungkap Dery.
Selain pengambilan keterangan, penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti. Karena untuk memastikan ada kerugian negara itu penyidik tidak bisa gegabah menyimpulkannya. ” Kami berupaya profesional dan teliti dalam menangani dua perkara ini, jadi prosesnya tetap jalan, tidak ada yang stagnan. ” Ujarnya.
Ia memastikan jika pemeriksaannya sudah selesai semua, perhitungan kerugian negaranya sudah ada,maka pihak kejaksaan akan menetapkan tersangkanya. ” Pastilah ada tersangkanya masa tidak ada. ” Tutupnya.
( oks/**)







