Bangunan Islamic Center Malili yang berstatus aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Timur hingga saat ini tercatat tidak memperoleh dukungan anggaran resmi sejak awal 2025. Operasional harian masjid tersebut sepenuhnya bertumpu pada donasi sukarela jamaah yang disalurkan melalui kotak infaq. Keterangan tersebut disampaikan oleh penjaga Islamic Center bernama Sira usai menunaikan salat Jumat pada 17 April 2025 lalu.
Sira mengisahkan bahwa penerimaan dari kotak amal jamaah terkadang mampu menutupi biaya operasional, namun pada sejumlah momen nominalnya tidak mencukupi kebutuhan. Ia menuturkan jika status bangunan yang tercatat sebagai aset daerah tidak berbanding lurus dengan realitas pemeliharaan yang harus ditanggung dari swadaya masyarakat. Petugas tersebut harus mengatur strategi agar fungsi tempat ibadah senantiasa berjalan dan nyaman digunakan jamaah.
Memasuki beberapa bulan terakhir, tantangan operasional semakin berat lantaran pembayaran tagihan listrik mengalami keterlambatan dan tidak dibayarkan. Sementara itu untuk pemenuhan kebutuhan air bersih, bantuan masih mengalir dari Perumda Waemami. Sira juga menyebut pernah menerima dana sebesar tiga juta rupiah dari Bupati Ibas yang dimanfaatkan untuk membayar honor imam serta keperluan kebersihan. Selain itu, Budiman yang merupakan mantan Bupati Luwu Timur juga kerap memberikan bantuan serupa demi menjaga operasional gedung tersebut.
Sebelumnya, Sira sempat berencana menyelenggarakan salat Id di Islamic Center pada momen Lebaran lalu. Inisiatif tersebut diajukan langsung kepada Bupati Ibas untuk mendapatkan izin namun jawaban yang diterima adalah penolakan. Informasi lain yang disampaikan bupati menyebutkan seluruh aktivitas Islamic Center harus dihentikan pada pertengahan 2026 mendatang. Penghentian tersebut berkaitan dengan rencana kelanjutan proyek pembangunan gedung yang sempat berhenti.
Petugas tersebut menyikapi arahan itu dengan sikap ikhlas dan penuh rasa syukur. Ia menuturkan apabila konstruksi kembali dilanjutkan, maka target penyelesaian bangunan bisa mencapai seratus persen. Sira sempat mendengar estimasi anggaran yang dipersiapkan sekitar 15 miliar rupiah untuk melanjutkan pembangunan, lebih rendah dibanding rencana awal yang menyentuh angka 25 miliar. Menurut penuturannya, berapa pun nominal yang digelontorkan patut disyukuri selama proses pembangunan dapat berlanjut.
Menyoal runtuhnya plafon pada area tangga Islamic Center, Sira menduga kejadian tersebut merupakan dampak dari proyek yang mangkrak. Ia meyakini apabila pembangunan tidak terhenti, insiden serupa tidak akan terjadi. Kerusakan plafon diduga dipicu oleh rembesan air hujan yang masuk melalui celah-celah konstruksi yang belum tuntas dikerjakan. Jika pembangunan dilanjutkan, perbaikan tentu bisa segera dieksekusi sebelum kerusakan menjadi lebih parah.
Berdasarkan catatan yang ada, pada 2025 pemerintahan era Budiman sempat menganggarkan dana lanjutan untuk Islamic Center sebesar 25 miliar rupiah. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun beruntun juga tidak menemukan persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun ketika kepemimpinan beralih kepada Irwan Bachri Syam sebagai Bupati Luwu Timur, keberlanjutan pembangunan langsung dihentikan. Alokasi dana yang semestinya dipakai untuk merampungkan Islamic Center diduga dialihkan untuk proyek lain seperti Gerbang Burau, Tugu Atue, dan Rumah Jabatan Bupati. Hingga sekarang, sebagian dari proyek pengganti tersebut bahkan dikabarkan mangkrak dan belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Luwu Timur.








