Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Dua Kali Bermohon RDP di DPRD Lutim Tak Digubris Abutar Ranggo Akhirnya Bersurat Kejaksaan, Jaksa Kirim Surat Ke Inspektorat segera Lakukan Pemeriksaan


					Dua Kali Bermohon RDP di DPRD Lutim Tak Digubris Abutar Ranggo Akhirnya Bersurat Kejaksaan, Jaksa Kirim Surat Ke Inspektorat segera Lakukan Pemeriksaan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Abutar Ranggo dan Kawan – kawan, warga Sorowako, akhirnya memilih bersurat ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur melaporkan dugaan perampasan obyek vital publik yang sepihak dijadikan aset Desa Sorowako. Tak menunggu lama Kejaksaan Negeri Luwu Timur melayangkan surat ke Inspektorat Luwu Timur untuk segera melakukan pemeriksaan.

” Dua kali kami menyurat untuk RDP di DPRD Luwu Timur, tapi tidak di gubris, setelah kran itu buntu,maka kami memilih menyurat ke Kejaksaan, ke BPK dan ke KPK. Kenapa ke saluran hukum karena disana ada potensi kerugian keuangan negara.” Ungkap Abutar. Selasa ( 3/02/2026).

Menurut Abutar, pihaknya sudah berupaya menempuh jalan musyawarah agar sejumlah obyek vital publik itu dibatalkan menjadi aset desa, karena ia melihat proses ia menjadi aset desa itu cacat secara hukum.

” Seperti obyek pantai impian, kami mempertanyakan apa dasarnya tiba – tiba desa Sorowako menjadikannya sebagai aset desa. Ini sudah berkali – kali kami pertanyakan ke pemerintah desa dan camat, mereka tidak bisa membuktikan satu pun dokumen yang menguatkan pantai tersebut legal jadi aset desa. Kami malah ditantang kalau tidak puas silahkan melapor saja. ” Terang Abutar.

Terkait itu juga Abutar mengaku sudah menemui kepala Inpektorat Dohri As’ari, dan mengakui sudah menerima surat dari Kejari Luwu Timur. Dari surat itu Snpekstorar sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
( oks/***)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA