OKSON, LUWU TIMUR, – Pembangunan Dua Buah Tugu di Jalan Provinsi oleh Bupati Luwu Timur menjadi pemantik timbulnya rasa kecemburuan warga Luwu Timur saat ini. Warga merasa bupatinya belum bisa berbuat adil.
Suara menuntut perlakuan yang sama ini diserukan warga yang tinggal di Desa Alam Buana Kecamatan Tomoni Timur ketika Andi Surono Anggota DPRD Luwu Timur menggelar Temu Konstituen Senin ( 15/12/2025) malam.
Warga Bali yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan sudah bertahun – tahun mereka tidak bisa bertanam padi dengan nyaman mengikuti musim tanam.
Sawah mereka kerap terendam banjir karena tanggul Sungai Powosoi yang sudah lama jebol tidak kunjung diperbaiki. Akibatnya setiap kali hujan diwilayah hulu air selalu meluap merendam ratusan hektar sawah warga.
” Kami pernah disampaikan perbaikan tanggul sungai ini bukan kewenangan daerah Luwu Timur, itu kewenangan balai sehingga dibiarkan saja seperti itu, lantas kami bertanya kenapa pembangunan dua buah tugu dijalan provinsi yang bukan kewenangan daerah Luwu Timur bisa diusahakan bupati, kenapa untuk menyelamatkan ratusan hektar sawah di Alam Buana tidak bisa dilakukan. Tolong pak dewan ini diperjuangkan. ” Ungkap Kadek salah seorang warga Bali di reses tersebut.
Lanjut dikatakannya, mereka mendapat informasi dari anggota dewan, pembangunan dua buah tugu dijalan provinsi itu menelan anggaran sampai 150 M bertahap. Sementara untuk membenahi tanggul yang jebol itu paling tidak sekitar 5 Miliar saja.
” Ya paling tidak bisa jugalah ini menggunakan dana APBD kalau pihak balai belum bisa membenahi tanggul jebol ini. ” Tandasnya.
Semenjak tanggul itu jebol petani di Alam Buana sampai tiga kali melakukan penanaman baru bisa menikmati hasil panennya. Karena penanamannya bukan mengikuti musim tanam tetapi mengikuti cuaca. Sementara cuaca saat ini sangat tidak menentu.
Dilanjutkannya, pembiaran yang sudah berlarut – larut ini membuat sebahagian kawan – kawan petani ingin merubah fungsi lahan sawah menjadi kebun kelapa sawit. Namun itu dilarang oleh dinas pertanian Luwu Timur karena dalihnya sudah ada Perda Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), yang secara tegas melarang alih fungsi lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
” Jadi serbasalah kalau begini. ” Tandasnya.
Andi Surono sempat terdiam mendengar keluhan warga. Ia tidak menyangka yang dikeluhkan warga Alam Buana ini persis juga yang dikeluhkan petani di Desa Manggala saat dia reses di Manggala.
” Terimakasih telah menyampaikan permasalahannya, dan saya anggap ini adalah persoalan yang paling mendasar yang terjadi saat ini di masyarakat. Sejatinya pemerintah itu harus adil dan mengayomi masyarakatnya.
Apa yang disampaikan petani ini tidak bisa kami bantah, pemerintah saat ini memang menggelontorkan uang sangat besar untuk membangun dua buah tugu di jalan provinsi. Di Atue dan di Burau, Anggarannya itu sekitar 150 miliaran, dilalukan secara bertahap.
Sangat wajar warga cemburu karena sudah bertahun – tahun mereka berharap ada perbaikan tanggul yang dibangun adalah tugu. Harusnya pemerintah mendahulukan kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Di Alam Buana ada sekitar 140 hektar lahan sawah yang harus diselamatkan.
” Jika kita bicara untuk ketahanan pangan maka perbaikan tanggul Sungai Powosoi ini penting sekali. ” Pungkasnya.
Tentu kedepannya ini sebagai anggota dewan hal ini akan kami bicarakan di DPRD minimal di tingkat Fraksi, selanjutnya mengajak dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Balai terkait agar tanggul yang jebol itu bisa diperbaiki. Jika gagal ya kami mendorong pak bupati lagi agar pakai dana APBD saja seperti yang dia lakukan dengan pembangunan Dua Buah Tugu itu. ( oks/***)






