OKSON, LUWU TIMUR, – Meskipun sudah membagi – bagikan uang Program Lansia di tiap – tiap kecamatan, tapi pemerintahan Ibas – Puspa masih takut untuk transparan dengan program Lansia ini. Buktinya data penerima manfaat program Lansia ini tidak berani diserahkan ke DPRD Luwu Timur, padahal DPRD Luwu Timur sudah berkali – kali memintanya agar kegiatan tersebut bisa diawasi.
Kegalauan pemerintah Luwu Timur dengan program Lansia dibahasakan fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi GPR dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim, Rabu ( 12/11/2025).
Entah mengapa hanya Fraksi PDIP dan Fraksi GPR saja yang peka dengan permasalan Program Lansia ini. Sementara Fraksi Nasdem sama sekali tidak menyentuh sedikitpun soal program Lansia ini dalam Pandangan Fraksinya. Inilah fakta yang harus diketahui publik Luwu Timur saat ini.
Fraksi PDIP lewat Juru Bicaranya Harisal, mengatakan, bahwa pelaksanaan program bantuan sosial bagi lansia belum dijalankan secara transparan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Hal ini tercermin dari banyaknya pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat terkait mekanisme penjaringan calon penerima bantuan, yang dinilai tidak jelas dan tidak terbuka.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul karena masyarakat merasa tidak memperoleh penjelasan yang utuh dari pemerintah. Kami mencermati bahwa data penerima bantuan lansia tidak dipublikasikan secara terbuka, sehingga menimbulkan kesan bahwa informasi tersebut ditutupi.
Ketertutupan ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan
publik terhadap program yang seharusnya bersifat inklusif dan berkeadilan. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk: Menyampaikan secara terbuka data penerima dan non penerima bantuan lansia, disertai penjelasan mengenai kriteria dan proses seleksi yang digunakan.
Menjamin bahwa proses penjaringan dilakukan secara objektif dan akuntabel, dengan melibatkan perangkat desa/kelurahan serta tokoh masyarakat setempat.Membuka ruang klarifikasi dan pengaduan publik, agar masyarakat yang merasa belum terakomodasi dapat menyampaikan aspirasinya secara resmi.
Lanjut Harisal, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa bantuan sosial
harus dikelola dengan prinsip transparansi, keadilan, dan partisipasi publik. Lansia sebagai kelompok rentan berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian, bukan menjadi objek ketidak jelasan kebijakan.
” Saat ini sudah terjadi kegaduhan ditengah masyarakat terkait penerima program Lansia ini, kegaduhan ini akibat pemerintah sendiri yang tidak berani terbuka terkait datanya. ” Ujar Harisal.
Juru Bicara Fraksi GPR, Sarkawi mengatakan program Lansia tahun ini berjumlah 3000 Orang penerima manfaat. Dan pada APBD 2026 nanti ada penambahan sebanyak 800 Orang Lansia saja. Dan bukan lagi Uji Coba. Jadi totalnya 3800 Lansia.
Yang jadi pertanyaan dari jumlah populasi 27 000 Lansia di Luwu Timur dan yang didaftar sebagai penerima hanya 3800 orang saja sudah pasti itu menimbulkan rasa ketidak adilan dan menumbuhkan kecemburuan sosial saja. Karena yang mampu dikabulkan Ibas – Puspa tidak sampai setengah dari 27 000 tersebut.
Ia meminta pemerintah harus transparan, jangan diganti penerimanya ditengah jalan bagi mereka yang memang berhak menerima. Kemudian apakah yang menerima ini sudah memenuhi syarat sudah tinggal 10 Tahun di Luwu Timur, ” begitukan salah satu bunyi syaratnya, dan sebagai bentuk pengawasan kami meminta data penerima manfaat program lansia ini diserahkan ke DPRD lewat Komisi Satu .” Tandas Sarkawi. ( Son/***)







