Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Untuk Kepentingan Rakyat Komisi I Minta Dinas Transmigrasi Lutim Bantu Tuntaskan Sengketa Lahan Mahalona


					Untuk Kepentingan Rakyat Komisi I Minta Dinas Transmigrasi Lutim Bantu Tuntaskan Sengketa Lahan Mahalona Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Sengketa lahan di Desa Kalosi, Mahalona kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (22/09/25).

Sejumlah anggota dewan mendesak Dinas Transmigrasi untuk serius menyelesaikan masalah ini, bukan malah membiarkan konflik berkepanjangan.

Anggota DPRD Fraksi NasDem, Siddiq, meminta agar semua pihak, baik desa, perusahaan, maupun Dinas Transmigrasi duduk bersama. “Kalau dibawa ke BPN pasti akan tegas, tapi kalau bicara hati ke hati tidak ada susah,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Erik dari Fraksi PDIP. Menurutnya, pemerintah justru terlihat melawan masyarakat.

“Ini masalah lama, jangan sampai dibiarkan. Saya tidak mau tahu, dinas wajib menyelesaikan ini. Jangan lupa sejarah warga di sana,” tegas Erik.

Mahading dari PDIP menambahkan bahwa masalah agraria selalu menjadi persoalan serius. Ia menilai pemerintah jangan asal caplok lahan untuk dijadikan kawasan transmigrasi.

“Sejarah mencatat masyarakat adalah pemilik lahan itu. Maka dinas harus memberi rekomendasi untuk menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.

Dewan pun memberi catatan penting agar Dinas Transmigrasi segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan titik koordinat. Jangan lagi ada klaim sepihak yang merugikan masyarakat.   Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Harizal, di dampingi, Muh. Rivaldi, HM. Siddiq BM, Magading, Rusdi Layong, Erick Esrada, dan Muhammad Nur. Mengundang juga pihak Pertanahan Luwu Timur.  (okson/****)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA