Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Terima Dokumen LKPJ Bupati Lutim 2024, Siddiq Ingatkan Pansus Bukan Lembaga Teknis


					Terima Dokumen LKPJ Bupati Lutim 2024, Siddiq Ingatkan Pansus Bukan Lembaga Teknis Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Wakil Ketua Satu DPRD Kabupaten Luwu Timur, HM. Siddiq BM secara resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2024.

Dokumen negara ini diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Basri Suli lewat Rapat Paripurna DPRD tentang Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2024 sekaligus Pembentukan Panitia Khusus LKPJ. Selasa (26/02/2025).

Usai menerima dokumen LKPJ tersebut DPRD langsung membentuk Pansus LKPJ untuk mengevaluasi Pekerjaan Pemerintah Luwu Timur selama tahun 2024.

Selaku Politisi Senior yang berpengalaman, dalam kesempatan itu Siddiq mengarahkan Pansus LKPJ agar saat melakukan evaluasi tetap dalam kafasitasnya sebagai anggota dewan bukan sebagai lembaga teknis. Hal ini diingatkan untuk melindungi rekan – rekannya agar tidak melakukan kesalahan fatal
saat melakukan evaluasi lapangan.

Menurut Siddiq, LKPJ ini hanya terjadi Satu Kali dalam Satu Tahun, inilah saatnya anggota DPRD mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama setahun.

Saat ini berseliweran juga di media sosial bagaimana masyarakat mengkritisi pekerjaan pemerintah dalam setahun.

” Saya mengingatkan lembaga DPRD ini adalah lembaga politik, kerjanya mengevaluasi sisi kebijakannya, bukan sisi teknisnya. Kalau ada hal teknis yang ditemukan tidak sesuai, jangan langsung dieksekusi, undang SKPD terkait, minta penjelasannya, libatkan konsultan perencana dan konsultan pengawasnya, undang inspektorat, jika semua sudah dilibatkan, dan tidak ada jalan keluar dari sebuah pelanggaran itu, maka DPRD baru bisa mengeluarkan rekomendasi, bisa rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum, polisi dan kejaksaan. ” Ungkap Siddiq.

Tugas kita semua adalah memastikan apakah pekerjaan selama setahun anggaran ini sudah sesuai aturan. Inilah sistem kerjanya Pansus. ” Kata Siddiq.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Satu DPRD Luwu Timur HM, Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, di Hadiri juga Sekda Lutim Bahri Suli dalam Kafasitasnya mewakili Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam. Paripurna ini berjalan lancar dinyatakan Kuorum. ( son/***)

 

 

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA