Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

BERITA

Disamakan Seperti Iblis, Aripin Anggota DPRD Lutim Laporkan Pencemaran Nama Baik


					Disamakan Seperti Iblis, Aripin Anggota DPRD Lutim Laporkan Pencemaran Nama Baik Perbesar

Luwu Timur- Tak terima Keislamannya dirinya disamakan dengan Iblis, Aripin Anggota DPRD Luwu Timur resmi melaporkan seorang warga yang menyamakan dirinya dengan iblis.

Pelaporan ini dilakukan melalui penasehat hukumnya, Ahmad Adri ke Polres Luwu Timur.

Menurut Adri, nama baik kliennya Aripin telah dicemarkan, ini terungkap dari sebuah rekama video yang disebar lewat Tiktok atas nama Lugis Petani Lutim. Tentunya atas dalil apapun ini tidak bisa diterima karena sudah merendahkan harkat dan martabat Pak Aripin.

Atas dasar bukti inilah ia melaporkan tindak pencemaran nama baik ini ke Polres Luwu Timur.

Dalam rekaman video tersebut terlihat seseorang sedang berbicara dihadapan beberapa orang dan mengucapkan kalimat yang tidak senonoh yang ditujukan kepada Aripin.

“Secara resmi saya sudah melaporkan kasus ini ke polres, tinggal menunggu perkembangannya saja dari Penyidik”,tegas Adri, sapaan akrabnya kepada awak media, Kamis 23 Januari 2025.

“Hal ini kita lakukan karena berdasarkan dari rekaman video yang kami terima, bahwa seseorang telah berbicara yang tidak pantas kepada klien kami, orang tersebut menyampaikan bahwa ada menyebutkan dalam nama Aripin yang nilai keislamannya mirip iblis, kurang lebih seperti itu, videonya ada sama kami dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian “,terang Adri.

Ia juga meluruskan jika ada yang menyebut bahwa Aripin mempolisikan seseorang karena tidak terima di kritik, itu tidak benar.

“Jika ada yang mengatakan klien kami memposisikan seseorang karena kritikan, itu sama sekali tidak benar, Pak Aripin bukan orang yang anti kritik, tapi kami melihat bahwa dalam video itu bukan lah kritikan, tapi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik”,terang nya.

“Biarkan proses hukum yang berjalan, karena pihak klien dan keluarga sangat tersinggung dengan ucapan dalam video tersebut”,tutupnya. ( son /ril)

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty

12 Juni 2026 - 12:43 WITA

Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat

12 Juni 2026 - 05:37 WITA

LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan

12 Juni 2026 - 03:15 WITA

Trending di BERITA