Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa


					Pemkab Lutim Gelar Bimtek Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Perbesar

OKSON,LUWU TIMUR,- Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa di desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Dan dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa untuk para Aparatur Desa di Kabupaten Luwu Timur, yang digelar di Hotel Santika Makassar, Jumat (06/09/2024).

Bupati Luwu Timur, H. Budiman saat membuka acara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap melalui kegiatan ini Pemerintah Desa dapat memahami secara baik tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.

Menurut Bupati, Pengadaan Barang/Jasa di desa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan di desa, hal tersebut dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian, mendukung pelaksanaan dan pemanfaatan barang dan jasa serta mewujudkan pemerataan ekonomi dan perluasan kesempatan usaha dan meningkatkan pengadaan yang berkelanjutan.

Dengan peranan yang begitu penting dalam pelaksanaan pembangunan di desa, kata Bupati H. Budima, maka salah satu upaya untuk mencapai tujuan pengadaan barang/jasa yang berkualitas adalah melalui peningkatan kualitas para pelaku perencana pengadaan barang/jasa di desa.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para aparatur desa mampu meningkatkan integritas pelayanan publik atas pengadaan barang/jasa sesuai prosedur sehingga mengurangi potensi penyimpangan,” ujar Bupati Luwu Timur.

Dikesempatan tersebut, Bupati H. Budiman juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah melakukan pembinaan untuk para peserta Bimtek.

“Terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan bimbingan kepada para Kepala Urusan Perencanaan dan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa kami,” ucap Bupati.

Sementara Kepala Dinas PMD Lutim, Halsen menjelaskan, tujuan dari digelarnya bimtek ini agar para peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan barang/jasa di desa sesuai dengan regulasi yang ada.

“Bimtek dijadwalkan berlangsung selama 4 hari mulai 06 sampai 09 September 2024 dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP),” jelas Halsen.

(wi/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA