Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Tim Pengawasan Obat dan Makanan Temukan Makanan Kemasan Kadaluarsa di Kalaena


					Tim Pengawasan Obat dan Makanan Temukan Makanan Kemasan Kadaluarsa di Kalaena Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur masih menemukan makanan kemasan kadaluarsa saat melakukan penyusuran di Kecamatan Kalaena, Rabu (20/03/2024).

Saat menyusuri pasar Kalaena, Koodinator Tim Pangan dan Kosmetik, Fitriani mengungkapkan, untuk tahun ini lebih banyak dilakukan edukasi kepada para pedagang khususnya di pasar Kalaena Kiri.

“Tim terbagi menjadi tiga, untuk Tim Pangan dan Kosmetik itu sendiri, saat melakukan penyusuran di Pasar Kalaena Kiri dibandingkan tahun lalu, sudah berkurangnya kosmetik tanpa ijin edar (BPOM),” ungkap Fitri.

“Dan untuk pangan sendiri, sudah terlihat para pedagang sadar akan pentingnya pemasangan label PIRT dan mensortir makanan yang tidak layak konsumsi,” tambahnya.

Adapun Koordinatoor Tim Kios, Melyati Suhaeri mengatakan bahwa, masih ada ditemukannya makanan kemasan yang sudah melewati masa ijin edar (Kadaluarsa) di titik lokus yang ada di Kecamatan Kalaena.

“Di hari ketiga ini, ada beberapa titik lokasi kios/toko yang di fokuskan dan dianggap masih menjual makanan kemasan kadaluarsa. Dan hasilnya, masih ada kios/toko yang memajang barang dagangan yang sudah tidak layak jual dan konsumsi,” kata Mely.

Tidah hanya melakukan pengawasan, Tim Pengawasan Obat dan Makanan juga membantu para pedagang memisahkan barang dagangan yang dianggap tak layak edar dan dikonsumsi oleh masyarakat agar mempermudah para pedagang mereturn barangnya.

Adapun Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur terdiri atas Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbagda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, dan Satpol PP.

(res/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA