Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Sukmawati Suaib Minta Pengawas TPS Jaga Indefendensi

Sukmawati Suaib Minta Pengawas TPS Jaga Indefendensi Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,– Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, meminta seluruh personil Pengawas TPS harus menjaga netralitas dan indefendensinya dalam menjalankan Tugas Pengawasan. Sebab Pengawas TPS adalah perpanjangan Tangan dari Bawaslu.

Demikian ditegaskannya saat memberikan arahan pada acara pelantikan
seluruh personil Pengawas TPS. Senin( (04/11/2024).

Menurut Sukmawati, pilihan anda menjadi pengawas TPS adalah amanah yang diberikan oleh negara. Untuk itu sesuai tegulasi
para pengawas harus menjaga netralitas dan integritas dengan baik agar dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Bagaimana kita bisa dipercaya jika kita sendiri menggadaikan netralitas dan integritas kita, untuk itu sebagai pengawas harus berdiri kokoh untuk tidak diintervensi oleh pihak manapun,” Ujar Sukmawati.

Ia menekankan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting selama menjalankan amanah sebagai pengawas.

Sukmawati juga mengingatkan pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan agar para pengawas TPS tidak memihak atau mempublikasikan hal yang dapat menimbulkan bias di mata masyarakat.

Sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemungutan suara, hanya pengawas TPS yang dapat mengetahui langsung peristiwa di TPS.

“Katakan keliru atau salah jika memang terjadi pelanggaran, pengawas TPS harus memiliki sikap tegas jika ada pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme pemungutan suara.” Kata Sukmawati.

Olehnya itu dalam menjalankan tugas, pengawas TPS diharapkan memahami sepenuhnya regulasi pemungutan suara dan memiliki pemahaman yang lebih baik dibandingkan KPPS.

Formulir A, yang digunakan sebagai laporan hasil pengawasan, merupakan mahkota bagi pengawas TPS. Melalui formulir ini, setiap peristiwa di TPS harus dinarasikan secara jelas dan detail sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Ia juga berharap agar para pengawas mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab hingga seluruh tahapan pemungutan suara selesai. “Kalian mempunyai hak yang sama dengan KPPS, hanya saja kewajibannya yang berbeda,” ujarnya.

Pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil, serta PPK. ( son/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM

1 Okt 2026 - 10:51 WITA

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM

Vale Indonesia Raih Satu Platinum dan Dua Gold Awards ICA–ISDA 2026 untuk Program Pemberdayaan Masyarakat

1 Okt 2026 - 10:44 WITA

Vale Indonesia Raih Satu Platinum dan Dua Gold Awards ICA–ISDA 2026 untuk Program Pemberdayaan Masyarakat

Hasil Mufakat Rumpun Keluarga MTM, Sepakat Minta Land Cleaeing PT IHIP di Hentikan, Ini Alasannya

1 Okt 2026 - 08:24 WITA

Hasil Mufakat Rumpun Keluarga MTM, Sepakat Minta Land Cleaeing PT IHIP di Hentikan, Ini Alasannya
Trending di BERITA