Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Pemkab Lutim Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Gelar Rapat Koordinasi


					Pemkab Lutim Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Gelar Rapat Koordinasi Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Dinas Kesehatan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Puskesmas BLUD se-Lutim dengan Badan Usaha (Jasa Raharja).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes), Jumat (16/02/2024) ini, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Adnan, KBO Sat Lantas Polres Lutim, Kanit Laka Satlantas Polres Lutim, perwakilan Dinas Perhubungan dan Kepala Puskesmas se-Lutim.

Kadis Kesehatan, dr. Adnan berharap kedepan pelayanan kesehatan korban laka di puskesmas dapat ditingkatkan dan mendapat respon cepat, sehingga dapat mengurangi fatalitas korban laka.

“Oleh karena itu, kita berharap kedepannya forum komunikasi lalu lintas ini bisa berjalan maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan,” terang dr. Adnan.

Tidak hanya itu, perwakilan PT. Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang juga menyampaikan update data Laka yang terjadi di Lutim dan jumlah korban maupun titik kecamatan yang rawan kecelakaan Lalu lintas.

Sebagai informasi, adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi; 1. Pertukaran informasi dan pemutakhiran data, 2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan korban, 3. Peningkatan kemudahan proses penyelesaian santunan, 4. Penanganan dan identifikasi pelayanan korban, dan 5. System penjaminan korban kecelakaan.

(dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA