Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Kontrak Politik Diduga Menyalahi Aturan, Calon Bupati Ibas Dilapor Ke Bawaslu


					Kontrak Politik Diduga Menyalahi Aturan, Calon Bupati Ibas Dilapor Ke Bawaslu Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Gara – gara buat kontrak Politik yang di duga nabrak aturan, Irwan Bachri Syam, Calon Bupati Luwu Timur dilaporkan ke Bawaslu Luwu Timur.

Salah satu yang dianggap menabrak aturan adalah pelepasan kawasan hutan, hal ini rawan disalah gunakan. Lagi pula di Luwu Timur ini masih di dominasi kawasan Hutan Lindung. Dan akan membentuk desa baru yang bukan kewenangan bupati.

Terkait laporan tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur membenarkan dan sudah menerima laporan terkait surat kontrak politik oleh salah satu Calon Bupati Luwu Timur kepada masyarakat.

Menurutnya, laporan kontrak politik salah satu Calon Bupati tersebut saat ini akan dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu Luwu Timur, untuk selanjutnya dibahas di Gakkumdu.

” Benar ada laporannya masuk terkait itu, yang namanya laporan pasti kami terima, jika ada dan memenuhi unsur pasti kita tingkatkan, saat ini kita akan lakukan klarifikasi terkait itu,” Ungkap Pawennari Ketua Bawaslu Luwu Timur. (29/10/2024).

Menurut Pawennari, pihaknya sudah memproses laporan tersebut dan akan meminta pendapat ahli terkait laporan tersebut.

” Karena ini tergolong agak lain materi laporan ini, Bawaslu tidak mau gegabah, harus kami menghadirkan Ahli dibidang tersebut. ” Ujar Pawennari. ( Okson/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA