Menu

Mode Gelap
UPT SDN 238 Mallaulu Raih Juara Umum Lomba Video Pendek Kreatif Se-Kabupaten Luwu Timur Menjawab Tantangan Iklim, PT Vale Hadirkan Solusi Nyata untuk Ketangguhan Luwu Utara Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan: PT Vale Teken PKB ke-21 sebagai Komitmen pada Hak Pekerja Perkuat Hilirisasi Berbasis Keberlanjutan, PT Vale dan TNI AL Teguhkan Sinergi untuk Industri Strategis Nasional, Jetty Morowali Siap Dukung Rantai Pasok Nikel Hijau untuk Masa Depan Energi Dunia Jangan Matikan Pengusaha Lokal. Semua Fraksi Di DPRD Minta Dinas PUPR Berikan Surat Berkesesuaian Ke KITLT Prof. Abrar Saleng Nilai, PT Vale Sangat Baik Untuk Kasus Tanamalia. Secara Hukum  Masyarakat Yang Nyerobot Kawasan Hutan

BERITA

Erick Estrada Harap Departemen CMT PT Vale Serius Tangani Perusahaan Yang Menggaji Karyawan di Bawah Standar Minimum


					Erick Estrada Harap Departemen CMT PT Vale Serius Tangani Perusahaan Yang Menggaji Karyawan di Bawah Standar Minimum Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Anggota DPRD Luwu Timur Komisi III, Erick Estrada berharap departemen CMT PT Vale serius tangani hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD 25 April 2025 lalu.

Dimana pada RDP itu di temukan ada slip gaji Helper karyawan dari PT Tri Mahmud jaya (PT TMJ) yang tidak sesuai dengan upah minimum artinya penggajian yang di bawah UMSK.

” Ini tidak bisa kita biarkan, saya sangat prihatin dengan kondisi ini , kasian para karyawan yang bekerja dan menerima gajinya tidak sesuai, mereka punya hak digaji sesuai aturan namun di korting dengan alasan yang tidak jelas .” Ujar Erick Minggu ( 27/04/2025).

Erick politisi PDIP dari Dapil Towuti – Nuha ini menambahkan Kejadian ini tidak boleh terulang kembali, dan ini baru satu perusahaan yang kita temukan. Namun dia meyakini bisa jadi masih ada perusahan yang seperti ini yang belum terungkap. olehnya itu kita tidak boleh tinggal diam dan terus akan lakukan kontrol sebagai wakil rakyat supaya buruh tidak lagi di rugikan .

Untuk memastikan PT Tri Mahmud Jaya (PT TMJ) serius menyelesaikan upah karyawannya yang berada dibawah standart minimum, Komisi Tiga akan menguatkan koordinasi dengan PT Vale serta Disnaker Luwu Timur. Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan tenaga pengawas dari Provinsi Sulsel. ” Saya yakin kasus ini luput dari pengawasan Tenaga Pengawas. ” Tutup Erick. ( Son/***)

Baca Lainnya

UPT SDN 238 Mallaulu Raih Juara Umum Lomba Video Pendek Kreatif Se-Kabupaten Luwu Timur

22 Mei 2025 - 04:19 WITA

Menjawab Tantangan Iklim, PT Vale Hadirkan Solusi Nyata untuk Ketangguhan Luwu Utara

22 Mei 2025 - 03:08 WITA

Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan: PT Vale Teken PKB ke-21 sebagai Komitmen pada Hak Pekerja

21 Mei 2025 - 19:41 WITA

Trending di BERITA