OKSON, LUWU TIMUR, – Pembahasan CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan ( TJSL) Kontraktor Nasional terhadap pemerintah Luwu Timur menunjukkan kemajuan.
DPRD Kabupaten Luwu Timur, PT Vale dan Asosiasi Kontraktor Nasional sepakat meningkatkan pembahasannya dalam Focus Group Discussion (FGD).

Lewat FGD diyakini pembahasan lebih terarah, sistematis dan formal. Demikian disampaikan Ober Datte Ketua DPRD Luwu Timur saat menyimpulkan hasil
Rapat Dengar Pendapat
dengan PT Vale dan para Kontraktor Nasional, di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur. Rabu ( 14/05/2025).
Dilanjutkan Ober Datte, jumlah peserta yang ikut dalam FGD nanti paling banyak 35 Orang, sudah mewakili masing – masing pihak dan FGDnya akan dimulai setelah HUT Luwu Timur ke -22 selesai diperingati.
” Kita lanjutkan pembahasan ini lewat FGD selesai HUT Lutim ke 22, sambil berjalan kita juga akan mendorong bupati Luwu Timur untuk menerbitkan Perbup terkait pembentukan lembaga pengelola TJSL . ” Jelas Ober Datte.
Komitmen TJSL kontraktor Nasional ini disoal DPRD Luwu Timur karena sampai saat ini dirasakan kontribusi TJSL kontraktor nasional belum maksimal untuk Luwu Timur, sementara sudah bertahun – tahun mereka beroperasi di Luwu Timur.
Salah satu faktor yang membuat 97 Kontraktor nasional gamam dalam memberikan CSRnya karena banyaknya proposal bantuan dana yang masuk diperusahaan mereka. Sehingga setiap sumbangan yang mereka berikan dianggap sudah realisasi dari TJSL itu sendiri. Akibatnya TJSL ini tidak singkron dengan program pemerintah daerah.
Harapan DPRD Luwu Timur, PT Vale bisa mengintervensi keseluruh kontraktor nasional yang menjadi mitranya untuk disiplin mengucurkan anggaran TJSLnya.
” Kami berharap agar PT Vale bisa mebuat satu klausul khusus dalam perjanjian kerjanya terkait CSR atau TJSL ini, sehingga ada kesungguhan dari kontraktor nasional untuk memenuhi komitmennya menyisihkan 2 atau 4 persen dana CSR untuk LuwunTimur. ” Ungkap Harisal, anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDIP.
Mahading, anggota DPRD yang juga bersuara mengatakan, Program TJSL adalah sebuah inisiatif atau kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan.
Idealnya kita menghendaki kedepan seluruh Program CSR ini dikomunikasikan ke OPD terkait, sehingga tidak tumpang tindih dengan program pemerintah daerah. Sehingga CSR ini mampu membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dikabupaten Luwu Timur dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
” Yang jelas sudah perintah undang – undang setiap perusahaan harus menyisihkan dana CSRnya sebesar 2 sampai 4 persen dari keuntungan perusahaan. Inilah yang akan kita negosiaikan dan kita pertajam dalam FGD nanti. ” Ujar Mahading.
Manejer PT Mori, Madras Ambasong, salah satu kontraktor nasional , dalam kesempatan itu mengakui siap mengikuti perintah undang – undang terkait kewajiban TJSL.
Ia sangat setuju jika kedepan ada sebuah lembaga yang khusus mengelola dana CSR. Sebab selama ini perusahaan – perusahaan nasional banyak direcoki dengan proposal – proposal kegiatan masyarakat dan setiap bantuan yang kami keluarkan dianggap sudah perwujudan dari CSR.
” Kami bersyukur pembahasan khusus mengenai CSR ini kita tingkatkan lagi lewat FGD, selama ini perusahaan kami banyak melayani proposal – proposal kegiatan masyarakat dan jika dihitung – hitung malah lebih besar anggaran yang sudah kita keluarkan dari nilai 2 – 4 persen nilai CSR. ” Ungkap Madras.
Ichman Laode Muhammad
SPV External Relations Project PT Vale Indonesia, dalam kesempatan tersebut memyampaikan, sejatinya PT Vale tidak bisa mengintervensi perusahaan nasional agar mereka taat menjalankan CSR.
” Tidak bisa kami mengintervensi, kedudukan PT Vale dengan mereka kontraktor nasional sama dimata hukum, tidak bisa itu kami menekan mereka untuk taat CSR. Yang bisa kami lakukan adalah mengedukasi mereka semua agar sadar menunaikan kewajiban CSR karena itu adalah perintah undang – undang. ” Ungkap Ichman.
Ichman mendukung upaya DPRD ini dan faktanya seluruh kontraktor nasional yang hadir saat ini semua sepakat melaksanakan kewajiban CSR tersebut asal petunjuk teknisnya jelas.
” Sebuah gagasan bagus jika kedepan ini kita membentuk sebuah lembaga pengelola dana CSR, itu lebih terarah dan kawan – kawan kontraktor nasional tidak gamam lagi dalam menerapkan program TJSLnya. ” Kata Ichman.
Ia juga sepakat pembicaraan program CSR nantinya dibahas lewat FGD, yang melibatkan masing – masing perwakilan kontraktor nasional. Dengan demikian pembahasan lebih fokus. Karena tidak semua juga perusahaan nasional yang bermitra dengan Vale ini sama semua pendapatannya. Inilah yang harus dituangkan dengan bijak agar ada rasa keadilan. ( son/***)