Menu

Mode Gelap
Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

BERITA

Bawaslu Luwu Timur Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, Bahas Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Pemilihan


					Bawaslu Luwu Timur Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, Bahas Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Malili, Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini bertajuk “Penyamaan Persepsi Terkait Temuan dan Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Dalam Pilkada 2024” dan dihadiri oleh Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman, membahas strategi koordinasi, serta mengidentifikasi kendala dalam proses penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Luwu Timur yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib, menekankan beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme dan alur laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilihan.

“Laporan bisa datang dari masyarakat, sementara temuan berasal dari hasil pengawasan Bawaslu dan jajaran kami,” jelas Sukmawati. Ia juga mengingatkan agar dalam mengidentifikasi suatu peristiwa sebagai pelanggaran, tidak terburu-buru memberikan justifikasi tanpa melalui kajian berdasarkan tata cara, prosedur, dan mekanisme yang ada.

Sukmawati berharap, informasi yang diberikan dalam setiap pengawasan harus jelas dan lengkap, terutama ketika ada indikasi dugaan pelanggaran. “Tidak boleh setengah-setengah. Informasinya harus betul-betul sempurna,” ungkapnya. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada penerima laporan di Panwaslu Kecamatan agar tetap proaktif dalam menggali substansi laporan tersebut, mengingat pelapor kadang tidak memahami sepenuhnya isi laporannya.

Rapat ini juga menyoroti peran penting Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengambil keputusan atau tindakan penegakan hukum pemilihan. Ketiga instansi ini, menurut Sukmawati, bekerja sebagai satu kesatuan dalam mengambil keputusan, bukan berdasarkan kemauan masing-masing pihak.

Sukmawati mengingatkan, sekecil apapun informasi yang diperoleh selama pengawasan agar disampaikan ke Bawaslu, guna mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut. Diharapkan, langkah-langkah ini mampu mengoptimalkan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Luwu Timur.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Luwu Timur Dedy Sutaryo bersama jajaran Sekretariat, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur serta Personil Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan sedangkan Narasumber berasal dari Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023 Dr. Azry Yusuf, S.H..,M.H dan Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan.

( OksonIkram/***)

Baca Lainnya

Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk

14 Agustus 2026 - 05:39 WITA

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Trending di BERITA