OKSON, LUWU TIMUR,- Bawaslu Kabupaten Luwu Timur resmi melantik personil Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) se- Kabupaten Luwu Timur.
Pengawas TPS ini diperlukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan. Pelantikan Pengawas TPS ini dilakukan Komisioner Bawaslu. Zulkifli. Senin (04/11/2024).
Menurut Zulkifli, Pengawas TPS bahagian dari penyelengara Pilkada. Olehnya itu seluruh personil Pengawas TPS dalam bekerja harus memiliki profesional dan integritas yang tinggi.
Zulkifli menekankan, Bawaslu sebagai lembaga yang diberi amanah untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada ini harus memastikan suara rakyat tetap murni dan bebas dari intervensi.
“Kemurnian suara rakyat mengandung kepercayaan publik. Olehnya itu, saya meminta seluruh jajaran Pengawas TPS agar benar-benar mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” Ungkap Sulkifli.
Ia menyebut bahwa peran PTPS adalah tugas yang mulia, karena pengawas TPS akan menjadi penentu kualitas pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Dalam kesempatan tersebut, Sulkifli juga menekankan pentingnya makna dari sumpah janji dan fakta integritas yang telah diucapkan oleh Pengawas TPS.
Janji dan fakta integritas yang berisi pesan sakral seperti integritas dan netralitas harus dimaknai dengan sungguh-sungguh.
“Jangan sekali-kali ada pengawas TPS yang mencoba bermain mata dengan pasangan calon atau tim sukses, karena hal tersebut berpotensi melanggar kode etik hingga tindak pidana,” Tegasnya.
Di akhir sambutannya, Zulkifli berpesan agar para pengawas TPS selalu menjaga tiga aspek penting dalam menjalankan tugasnya, yaitu Knowledge, Skill, dan Attitude. Dengan menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik, diharapkan para pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat, Danramil, Polsek, dan Panitia Pemilihan Kecamatan ditandai dengan pemasangan atribut oleh komisioner Bawaslu kepada perwakilan Pengawas TPS. ( son/***)