Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Ayo Bergabung, Bawaslu Luwu Timur akan Rekrut 457 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024


					Ayo Bergabung, Bawaslu Luwu Timur akan Rekrut 457 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024 Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur akan merekrut 457 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran ini terbuka bagi masyarakat Luwu Timur. “Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda di wilayah desa atau kelurahan masing-masing untuk menjadi pengawas TPS.

Proses pendaftaran dan penjaringan calon Pengawas TPS dimulai pada tanggal 12 hingga 28 September 2024. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan dengan menyerahkan berkas ke Panwaslu kecamatan setempat.

Pengumuman lulus administrasi akan diumumkan pada 11 Oktober 2024. Setelah itu, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait calon-calon yang lolos administrasi pada 12 Oktober hingga 2 November 2024.

Tahap wawancara calon Pengawas TPS akan dilaksanakan pada 12 hingga 22 Oktober 2024, dan pengumuman calon yang terpilih berdasarkan hasil wawancara akan dilakukan pada 23 hingga 25 Oktober 2024.

Pelantikan Pengawas TPS yang terpilih dijadwalkan pada 3-4 November 2024. Bawaslu mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk turut serta dalam pengawasan Pilkada 2024 guna memastikan pelaksanaan pilkada yang jujur dan adil.

Kebutuhan terhadap PTPS ini masing masing desa setiap kecamatan adalah ;
1. Burau : 58 PTPS
2. Wotu : 50 PTPS
3. Tomoni : 42 PTPS
4. Mangkutana : 38 PTPS
5. Tomoni Timur : 21 PTPS
6. Kalaena : 18 PTPS
7. Angkona : 36 PTPS
8. Malili : 63 PTPS
9. Wasuponda : 32 PTPS
10. Nuha : 33 PTPS
11. Towuti : 66 PTPS

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.

(Okson/***)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA