OKSON, LUWU TIMUR, – Menganggap fungsi pengawasan DPRD tidak berjalan dengan baik, Aliansi Masyarakat Luwu Timur, mendatangi DPRD Luwu Timur untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan pemerintah Luwu Timur saat ini yang dianggap melenceng dari tujuan efisiensi anggaran. Dan dibelanjakan untuk apa saja anggaran efisiensi yang diperkirakan 200 Miliar itu.
Aliansi Masyarakat Luwu Timur ini terdiri dari politisi senior yang pernah menjadi anggota DPRD Luwu Timur dan sejumlah elemen masyarakat. Dalam hal ini Suparjo selaku ketua Aliansi Masyarakat Luwu Tumur, Masnur Kababa, Ir. Rahman, Iwan Barnas , Sulaeman pengurus PAN Lutim dan sejumlah elemen masyarakat.
Mereka diterima di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo. Senin (22/9/2025). Kedatangan tokoh yang juga politisi senior Luwu Timur ini sempat membuat Hj. Harisah Tegang. Karena yang akan dipertanyakan adalah sejumlah proyek yang menggunakan anggaran jumbo hasil. Efisiensi tapi tidak masuk proyek pembangunan strategis daerah yang di duga melanggar kewenangan jabatan bupati.
Suparjo, usai pertemuan mengatakan, mereka datang Ke DPRD Lutim karena melihat ada banyak kejanggalan dalam kebijakan pembangunan di Luwu Timur dan hal itu terkesan didiamkan oleh Anggota DPRD Luwu Timur.
Seperti, pemugaran rumah jabatan bupati Lutim, informasi yang mereka terima dari sejumlah anggota dewan itu dikerjakan tanpa persetujuan DPRD, dan tidak pernah dibahas di Banggar, tiba – tiba muncul dalam APBD Perubahan 2025.
” Hal ini juga yang membuat anggota dewan terbelah dalam menyikapi kasus tersebut, karena sebahagian anggota dewan tersinggung karena tanpa koordinasi rujab itu eksekusi pembongkarannya, dibelakang baru minta dibahas untuk dimasukkan dalam APBDP 2025. ” Kata Suparjo.
Dijelaskannya, Pembangunan Rujab Bupati Lutim dianggap melanggar tujuan efisiensi anggaran yang sudah ditetapkan Presiden RI, Prabowo. Karena anggaran efisiensi bisa dibelanjakan untuk
hal – hal yang berkenaan dengan fasilitas publik yang terkait langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
” Rumah jabatan bupati itu senilai 7,3 miliar, tidak bisa disebut fasilitas publik untuk kesejahteraan rakyat, kemudian pembangunan dua buah tugu Rp.11 Miliar,
itu juga tidak ada korelasinya dengan kesejahteraan rakyat, dan tidak sesuai dengan tujuan efisiensi anggaran. Termasuk dengan perintah undang – undang untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa yang habis masa jabatannya, itu juga tidak dilakukan bupati dan anggota dewan kita diam saja.” Kata Suparjo.
Secara keseluruhan diperkirakan ada sekitar 200 Miliar anggaran efisiensi ini, sekiranya anggaran ini dipakai untuk program Lansia maka jumlah penerima Lansia di Luwu Timur bisa dua kali lipat bertambah dari yang ada saat ini cuma 3000 orang saja.
” Ada anggaranya ini kenapa mesti dipakai untuk pembangunan fisik seperti rujab. Apalagi Rujab itu masih layak pakai, disinilah ada indikasi pembohongan publik yang dilakukan Bupati saat ini. ” Tandas Suparjo.
Hj. Harisa Suharjo, dikonfirmasi, mengatakan pertemuan ini membahas banyak hal yang menyangkut fungsi pengawasan. Ada beberapa hal yang mereka sampaikan membuktikan mereka cinta terhadap Luwu Timur.
Beberapa hal yang dipertanyakan antara lain pintu gerbang, ( Tugu ) dan Pembangunan Rumah jabatan Bupati. ” Itu semua pembangunannya ada anggarannya, dan Pemugaran Rumah Jabatan Bupati Lutim itu sudah ada penyampaian ke DPRD.
” Ada penyampaian ke DPRD itu pembangunan Rujab Bupati. ” Ujarnya.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Keuangan Negara/Ekonomi Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof Abdul Hamid Paddu mengatakan,
Efisiensi anggaran ini bisa di belanjakan pada alokasi sektor-sektor produktif saja. Yang berguna. Bersentuhan langsung dengan peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Seperti membangun jalanan sentra produksi.
“Bukan untuk rumah jabatan. Jika dalam mekanisme keuangan ini ada yang salah maka ada mekanisme pemeriksaannya. Ada BPK,
penyidik kepolisian, jaksa hingga KPK yang dibayar oleh rakyat untuk melakukan pemeriksaan. Rakyat jangan mengotori tangannya dengan bertindak sebagai penyidik. ” Tutupnya. ( Son/****)






