Menu

Mode Gelap
TJSL PT Vale, Menghidupkan Bumdes Melestarikan Lingkungan Program Cetak Sawah Di Mahalona Raya Tidak Tuntas, Ratusan Hektar Lahan Terlantar Setelah Di Adili di PN Malili, Pemecatan HM. Siddiq BM Dari Nasdem Penuh Kejangalan Dinamika Sosial Jadi Alasan PT HLNI Tunda Sosialisasi Pemisahan Izin Lingkungan DPRD Luwu Timur Dukung Kasus Ambulan Ditangani APH Sudah Tunaikan Kewajibannya, PT Vale Tidak Terkait Lagi Dengan Ambulan CSR

BERITA

DPRD Lutim Sarankan, Lahan Yang Diserahkan PT Vale Segera Disertifikatkan


					DPRD Lutim Sarankan, Lahan Yang Diserahkan PT Vale Segera Disertifikatkan Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Ketua Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, meminta Pemerintah Luwu Timur secepatnya berkoordinasi dengan Badan Pertanahan untuk menerbitkan sertifikat dilahan yang sudah diserahkan PT Vale kepada Pemerintah Luwu Timur.

Sertifikat ini penting agar Pemerintah punya kekuatan hukum dalam menguasai lahan yang sudah menjadi aset pemerintah tersebut.

” Kita apresiasi PT Vale, kita juga apresiasi Pemda Lutim sehingga lahan tersebut resmi diserahkan, tapi setelah diserahkan jangan dibiarkan begitu saja, sertifikatnya harus cepat di urus , maka perlu koordinasi dengan Badan Pertanahan, karena dia yang punya kewenangan menerbitkan sertifikatnya. ” Ungkap Badawi, Rabu (24/08/2022) .

Lahan yang diserahkan tersebut luasnya hampir 400 hektar, berada di Lampia, Kecamatan Malili, informasinya lahan tersebut akan dijadikan lokasi pembangunan smelter.

Jika sertifikat lahan tersebut sudah terbit, maka Luwu Timur sudah punya kepastian hukum untuk menarik investor membangun smelter di tempat tersebut.

Salah satu syarat untuk mendatangkan investor membangun smelter di Lutim lahannya harus punya kepastian hukum, jika tidak ada maka jangan berharap smelter itu akan berdiri di Lutim.

Badawi juga mengingatkan pemerintah Lutim harus tegas, sebab sudah banyak informasi yang ia terima ada warga masuk dilahan tersebut dan membuka kebun.

” Saran saya sebelum menjadi masalah dibelakang hari , maka bereskan memang mi dari sekarang. Jika tidak bisa diselesaikan secara persuasif, ambil tindakan tegas saja. ” Tandasnya.

DPRD Lutim, mengakui penyerahan lahan tersebut merupakan langkah maju yang dilakukan PT Vale dan Pemda Lutim yang memiliki kesamaan visi dalam melihat perkembangan masa depan Luwu TimurĀ  .

(OKSon/***)

Baca Lainnya

TJSL PT Vale, Menghidupkan Bumdes Melestarikan Lingkungan

23 Mei 2026 - 03:08 WITA

Program Cetak Sawah Di Mahalona Raya Tidak Tuntas, Ratusan Hektar Lahan Terlantar

22 Mei 2026 - 22:16 WITA

Setelah Di Adili di PN Malili, Pemecatan HM. Siddiq BM Dari Nasdem Penuh Kejangalan

20 Mei 2026 - 22:15 WITA

Trending di BERITA