Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Perambahan Hutan Tanamalia Disebut Capai 5.000 Hektare, Gakkum Dalami Pihak Yang Terlibat

Perambahan Hutan Tanamalia Disebut Capai 5.000 Hektare, Gakkum Dalami Pihak Yang Terlibat Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Perambahan kawasan hutan di Blok Tanamalia, Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, disebut telah mencapai 5.000 hektare sejak 2012.

Sementara itu, penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi Selatan masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut setelah upaya praperadilan tiga tersangka ditolak Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan, Ali Bahri, mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perambahan kawasan hutan di Desa Loeha dan Rante Angin.

“Praperadilannya ditolak, sehingga proses hukumnya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ali saat diwawancarai melalui telepon, Jumat (16/10/2026).

Menurut Ali, pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perambahan akan dipanggil untuk diperiksa setelah bukti yang diperlukan terkumpul.

Salah satu pihak yang disebut akan kembali dipanggil ialah Ketua APL Loeha Raya, Ali Kamri.
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dan tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana.

Dugaan keterlibatan setiap pihak harus dibuktikan melalui proses hukum.
Sebelumnya, petugas Gakkum Kehutanan mengamankan tiga orang berinisial AR, AI, dan AW pada awal Agustus 2026 dalam penindakan terkait dugaan perambahan kawasan hutan lindung di wilayah Loeha Raya.

Di lokasi penindakan, petugas memperkirakan sekitar 1,5 hektare lahan telah dibuka dan ditanami sekitar 1.500 pohon lada.

Penyidik juga mendalami dugaan transaksi ganti rugi lahan garapan dari penggarap sebelumnya yang diduga tidak memiliki dasar hukum sah untuk mengalihkan penguasaan kawasan hutan.

Luas 1,5 hektare tersebut merupakan perkiraan lahan di lokasi penindakan terhadap tiga tersangka, bukan keseluruhan kawasan yang disebut mengalami perambahan hingga 5.000 hektare.

Pembukaan Lahan Dilaporkan Meningkat
Tekanan terhadap kawasan hutan Tanamalia juga tergambar dalam data pemantauan citra satelit yang diberitakan pada Agustus 2026.

Laju pembukaan lahan dilaporkan meningkat dari sekitar 0,55 hektare per hari pada April menjadi 2,78 hektare per hari pada Juni dan Juli, kemudian mencapai 4,47 hektare per hari pada Agustus.

Pemantauan tersebut juga mencatat pembukaan sekitar 67,1 hektare tutupan hutan dalam satu bulan, yang tersebar di 128 titik koordinat baru.

Data itu menunjukkan adanya perubahan tutupan lahan di kawasan tersebut. Namun, untuk memastikan karakter perubahan lahan dan kaitannya dengan dugaan pelanggaran hukum, diperlukan verifikasi lapangan serta penjelasan mengenai periode dan metode pemantauan yang digunakan.

Pengawasan Lapangan Menghadapi Hambatan
Upaya pengawasan kawasan hutan di Loeha Raya juga dilaporkan menghadapi hambatan.

Pada 6 Agustus 2026, sembilan petugas Kementerian Kehutanan dilaporkan mengalami pengusiran saat melakukan patroli dan survei ekologi di Desa Loeha. Para petugas kemudian meninggalkan lokasi menggunakan kapal.

Pada bulan yang sama, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona dilaporkan membawa dugaan pembakaran hutan di sejumlah titik serta dugaan intimidasi terhadap petugas ke kepolisian.

Dugaan pengusiran, pembakaran, dan intimidasi tersebut memerlukan penanganan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan aparat berwenang.

Ali Bahri mengatakan, penindakan Gakkum Kehutanan dilakukan berdasarkan aduan. Karena itu, KPH sebagai pengelola kawasan diminta lebih aktif melakukan pencegahan, meningkatkan pengawasan, dan melaporkan dugaan pelanggaran.

“Gakkum bertindak berdasarkan aduan. Karena itu, KPH diharapkan proaktif melakukan pencegahan dan melaporkan apabila terjadi perambahan,” ujarnya.

Ia meminta KPH berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mulai dari tingkat desa hingga jajaran pemerintahan yang lebih tinggi.

Kolaborasi dengan pemerhati lingkungan dan masyarakat juga dinilai penting untuk mendeteksi pembukaan lahan baru dan mempercepat tindak lanjut atas temuan di lapangan. ( oks/***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Vale Indonesia Berpartisipasi Aktif Tangani Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa

23 Okt 2026 - 02:37 WITA

Vale Indonesia Berpartisipasi Aktif Tangani Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa

Konsulidasi PDIP Luwu Timur Perkuat Ranting dan Anak Ranting Menghadapi Pemilu 2029

22 Okt 2026 - 11:38 WITA

Konsulidasi PDIP Luwu Timur Perkuat Ranting dan Anak Ranting Menghadapi Pemilu 2029

Suparjo Kritisi Proyek Jumbo Multi Years Rawan Dikorupsi

22 Okt 2026 - 04:23 WITA

Suparjo Kritisi Proyek Jumbo Multi Years Rawan Dikorupsi
Trending di BERITA