OKSON, LUWU TIMUR ,- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur mengingatkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengenai risiko skema tahun jamak (multiyears) pada proyek strategis Dinas PUPR senilai Rp200 miliar dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Skema tersebut dinilai menjadi “pedang bermata dua” yang berisiko mengorbankan fleksibilitas fiskal dan program pelayanan dasar masyarakat.
Hal itu ditegaskan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Harisal, dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur terkait pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027 di Malili, Rabu (21/10/2026).
“APBD bukan sekadar dokumen formal, tetapi instrumen politik dan manajerial yang harus menjadi alat korektif serta penggerak pembangunan daerah. Slogan ‘Luwu Timur Juara’ jangan sampai hanya menjadi pemanis kata tanpa realisasi yang tepat,” ujar Harisal.

Fraksi PDIP membeberkan lima kelemahan utama dari penerapan skema multiyears yang berpotensi membebani daerah ke depan:
Rigiditas (Kekakuan) Fiskal: Ruang fiskal terkunci oleh belanja wajib dan kontrak jangka panjang, sehingga pemerintah kehilangan kelenturan anggaran untuk memperbaiki program pelayanan dasar yang belum maksimal.
Minim Inovasi dan Respons Krisis: Anggaran yang terkunci menyulitkan lahirnya inovasi program baru. Pemerintah juga dinilai akan lambat merespons kondisi mendesak seperti bencana kekeringan, kebakaran lahan, atau fluktuasi ekonomi global.
Ketidakseimbangan Belanja: Porsi belanja rutin dan multiyears yang mendominasi berisiko memangkas alokasi belanja produktif langsung untuk masyarakat.
Eksklusi UMKM Lokal: Proyek skala besar ini rawan hanya melibatkan kontraktor raksasa. PDIP mendesak adanya kebijakan afirmasi dan perlindungan khusus agar UMKM lokal mendapat porsi adil.
Risiko Akuntabilitas: Proyek jangka panjang rentan terhadap pelemahan pengawasan, yang memicu potensi penyimpangan dan penurunan kualitas fisik proyek.
Terkait anggaran infrastruktur Dinas PUPR Luwu Timur yang menyentuh angka Rp200 miliar, Harisal mendesak transparansi penuh dari pemerintah daerah agar tidak memicu kecurigaan publik.
“Pertanyaan pentingnya bukan sekadar berapa besar anggarannya. Tetapi, berapa nilai total kontrak multiyears tersebut? Berapa yang dibayarkan di 2027, berapa kewajiban APBD pada 2028–2029, dan berapa sisa anggaran PUPR untuk proyek reguler lainnya? Ini harus dijawab transparan,” pungkas Harisal.
Sidang Paripurna ini berlangsung kuourum, dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dihadiri Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade.(oks/***)








