Menu

Otomatis
Breaking News

BERITA

Mengawal Janji Kajari, MUAK Akan Bertamu Lagi Ke Kejari Lutim Pertanyakan Progres Terbaru Korupsi Ambulans dan Seragam Gratis

Mengawal Janji Kajari, MUAK Akan Bertamu Lagi Ke Kejari Lutim Pertanyakan Progres Terbaru Korupsi Ambulans dan Seragam Gratis Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR ,- Penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi besar yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur

tetap menjadi fokus Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK).

Mereka secara terbuka menyatakan tidak akan mengendurkan pengawasan dan berencana kembali mendatangi kantor Korps Adhyaksa tersebut untuk mengetahui apakah ada perkembangan terbarunya.

Dua kasus yang menjadi sorotan tajam publik ini adalah dugaan korupsi pengadaan Seragam Sekolah Gratis yang bersumber dari APBD Luwu Timur, serta proyek Ambulans Garda Sehat Lutim Juara yang didanai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale.

Kedua perkara ini dinilai krusial karena disinyalir kuat melibatkan orang – orang dekat Bupati Luwu Timur.

Mengenai penyidikan kasus seragam sekolah gratis, meskipun penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat teras daerah, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur hingga tiga Kepala Bidang di instansi tersebut, serta sejumlah pelaku UMKM terkait. Namun, isu miring kini mulai berembus liar di tengah masyarakat.

Koordinator MUAK, Amrullah, membeberkan adanya rumor yang menyebut bahwa jajaran pejabat Dinas Pendidikan berpotensi lolos dari jerat pidana dengan dalih hanya melakukan pelanggaran administrasi saja.

“Kasus seragam ini menarik perhatian kami karena sudah berhembus di publik bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan tiga Kepala Bidangnya akan dibebaskan karena sudah ada pengaturan. Yang bakal jadi tersangkanya itu hanya ‘karucu’ (pemain kecil), bukan orang-orang pemerintahan. Informasi ini kami peroleh dari Makassar,” ungkap Amrullah pada Kamis (17/09/2026).

Meski pihak Kejari Luwu Timur telah membantah rumor tersebut, MUAK menegaskan akan tetap mengawal hingga penetapan tersangka diumumkan secara resmi untuk melihat akhir dari penanganan kasus ini.

Lebih lanjut,  Amrullah menyoroti adanya dugaan keterlibatan aktor di luar pemerintahan yang bertindak sebagai koordinator – Koordinator dalam proyek tersebut.

Menurutnya, mustahil mereka dapat masuk begitu dalam tanpa adanya restu dari figur yang memiliki otoritas politik yang kuat di Luwu Timur. MUAK mendesak penyidik untuk membongkar modus persekongkolan jahat ini hingga ke akarnya.

Demikian pula dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Ambulans Garda Sehat Lutim Juara.

Informasi yang kami terima kata Amruah, Tim penyidik kejaksaan sepertinya telah melakukan pemeriksaan terhadap
Erwin Sandi, Sekda Luwu Timur, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, para Kepala Desa Camat dan Pihak manajemen PT Vale selaku penyedia dana CSR.

MUAK secara spesifik mempertanyakan posisi sentral Erwin Sandi dalam sengkarut pengelolaan dana CSR ini.

Kini muncul pertanyaan besar di ruang publik mengenai kapasitas dan kekuatan politik yang dimiliki Erwin Sandi, siapa sih itu Erwin Sandi ?, hingga mampu membuat para kepala desa itu tidak berdaya dan menyetorkan dana CSR kepada dirinya.

“Lagi-lagi ini melibatkan orang yang punya kuasa kuat. Apalagi Erwin Sandi ini orang dekatnya Bupati Luwu Timur. Kami ingin melihat sejauh mana keberanian penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur membuka kasus ini secara adil tanpa tebang pilih,” tegas Amrullah.

Hingga saat ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur dilaporkan telah memberikan sinyal tegas bahwa kedua kasus ini dipastikan akan ada tersangkanya. Pihak kejaksaan mengklaim tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan hukum di Bumi Batara Guru.

Merespons janji tersebut, MUAK mengapresiasi ketegasan kejaksaan, namun memilih untuk tetap bersikap skeptis dan waspada guna memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Memang kami sudah mendengar langsung pernyataan Kajari Lutim, tapi bukan berarti kami percaya begitu saja. Makanya dalam waktu dekat ini, saya dan kawan-kawan akan bertamu lagi ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk mempertanyakan progres terbarunya,” tambah Amrullah.

Di sisi lain, dinamika pemberantasan korupsi di Luwu Timur juga diramaikan oleh adanya laporan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan lahan Islamic Center. Kasus ini menarik karena proses pengadaannya sempat disupervisi oleh kejaksaan pada era kepemimpinan Kajari Muhammad Zubair.

Terkait hal tersebut, MUAK menyatakan dukungannya agar kasus Islamic Center turut dibuka secara transparan kepada publik. Jika ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum, kejaksaan didesak untuk menindaklanjutinya tanpa ragu demi memastikan kejelasan suatu perkara.

“Mari kita sama-sama jaga Luwu Timur,” Tutup Amrullah  ( oks/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Investasi Pada Pendidikan, PT Vale Luncurkan Beasiswa Mota’u untuk Generasi Unggul Morowali

18 Sep 2026 - 07:24 WITA

Investasi Pada Pendidikan, PT Vale Luncurkan Beasiswa Mota’u untuk Generasi Unggul Morowali

Perkuat Ketahanan Energi, PT Vale Integrasikan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Inovasi Rendah Karbon

16 Sep 2026 - 08:19 WITA

Perkuat Ketahanan Energi, PT Vale Integrasikan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Inovasi Rendah Karbon

Hasil RDP Lintas Komisi DPRD Luwu Timur Soal Pipa Minyak PT Vale, Sepakati Peninjauan Lapangan

16 Sep 2026 - 02:00 WITA

Hasil RDP Lintas Komisi DPRD Luwu Timur Soal Pipa Minyak PT Vale, Sepakati Peninjauan Lapangan
Trending di BERITA