OKSON, LUWU TIMUR, – Empat Bulan sudah penanganan kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Seragam Sekolah di tangani penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur tapi belum banyak kemajuan.
Penyidik masih berkutat pada pemeriksaan saksi – saksi. Dan belum ada Tersangka dari kasus tersebut. Kondisi ini membuat publik bertanya – tanya akan keseriusan penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur mengungkap Kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Dery F Rahman yang dikonfirmasi pada Senin ( 24/08/2026) di ruang kerjanya memastikan kasus dugaan korupsi seragam sekolah tetap berjalan penanganannya.
Ia mengakui belum adanya penetapan tersangka membuat publik banyak yang penasaran akan penanganan kasus tersebut.
” Kami pastikan kasusnya on progress, kami masih memeriksa saksi – saksi, dan melakukan pengembangan jika dalam pemeriksaan itu menyebut nama seseorang. ” Ungkapnya.
Saat ditanya saksi terbaru yang sudah diperiksa ia mengaku tidak tahu karena pemeriksaannya dilakukan penyidik yang lain.
Selain itu ia juga menyampaikan penyidik masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian negaranya.
Terkait pengadaan sepatu yang didatangkan dari luar Luwu Timur, Ia juga belum bisa menjelaskan dengan pasti apakah penyidik sudah ketempat pembelian sepatu tersebut untuk melengkapi materi penyidikan tersebut.
” Kalau itu saya belum dapat infonya apakah penyidik lainnya sudah Ke Bandung atau belum untuk mendapatkan keterangan dari pihak pengadaan sepatunya. Yang jelas semua pihak yang terlibat akan kita periksa. ” Ungkap Dery.
Ambulan CSR PT Vale
Sama seperti kasus seragam sekolah gratis Luwu Timur, Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans yang bersumber dari dana CSR PT Vale juga demikian. Belum banyak kemajuan.
Kasi Intel juga menyampaikan masih dalam pemeriksaan para saksi. Dan belum ada penetapan Tersangka.
Ia juga mengaku belum mendapat informasi dari penyidik lainnya apakah tim penyidik sudah ke Serpong untuk mendatangi tempat pemesanan mobil ambulans tersebut.
” Saya tidak tahu, belum dapat info apakah sudah ada penyidik yang berangkat ke Serpong untuk mengambil keterangan disana terkait pengadaan ambulan ini. ” Ujarnya.
Kasi Intel juga membantah terhadap informasi yang berkembang Penyidik telah memberikan ruang kepada Erwin Sandi untuk mengembalikan dana CSR tersebut guna meringankan hukuman.
” Tidak benar itu, penyidik tidak pernah memberikan ruang seperti itu kepada Erwin Sandi, meskipun ada pengembalian uangnya itu tidak menghapus perbuatannya. Kasus ini bukan rahasia lagi publik sudah banyak yang tahu, kalau pembayarannya itu sudah 90 persen dilakukan kepada Kepala Desa kepada Perusahaannya Erwin Sandi, artinya jika uang sudah disetor tinggal barangnya mana, kenapa sampai sisa 19 unit ambulan itu tidak dibeli, berarti ada perbuatan yang salah disana.” Jelas Dery.
Untuk kasus Pengadaan Ambulan ini, selain sudah memeriksa Erwin Sandi, Penyidik juga sudah memeriksa para Kepala Desa, Camat, Pihak PT Vale dan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge. Dipenghujung ia memastikan dua kasus tersebut tetap berjalan penanganannya.
( oks/***)








