Menu

Mode Gelap
HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim Meski Sertifikat Pemda Yang Diduga Mencaplok Lahan Warga Di Laoli  Berproses Di Pengadilan, Satpol PP Tetap Lakukan Eksekusi Duluan, Akhirnya Bentrok Narasi Aset Daerah Tak Cukup Menjawab Persoalan Laoli: Catatan untuk Pimpinan DPRD Luwu Timur Menguak Ironi di Balik Narasi “Laoli Bukan Sengketa Lahan JAKAM Lutim Bela Petani Di Laoli Siap Berkolaborasi Menolak Penggusuran

BERITA

Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim


					Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Pengosongan hari kedua Jumat ( 31/7/2026) terhadap petani di Dusun Laoli Kecamatan Malili kembali ricuh.

Sejumlah ibu – ibu yang didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH Makassar Pajrin memilih bertahan di sebuah mashala dan tidak bersedia dikeluarkan secara paksa.

Petani memilih bertahan karena tidak rela lahan mereka yang dikuasai puluhan tahun lamanya hilang begitu saja.

Kericuhan pecah manakala seorang petugas satpol pp yang berbadan tegap mengangkat Pajrin untuk dibawa keluar dari mushala.

Saat keluar dari pintu Musahala Pajrin ditarik dan dikeroyok. Disaat situasi kacau itu ada petugas satpol pp yang memukul namun tak sedikit pula yang berupaya menahan agar rekannya tidak main hakim sendiri.

Baru reda setelah ada aparat TNI Polri masuk menengahi serta mengambil paksa Pajri menjauh dari kerumunan petugas Satpol PP.

Akibat perlakuan kasar tersebut ia mengalami luka memar di bagian leher, wajah, badan dan kaki.

Kasatpol PP Baharudin mengaku ia dan anggotanya tersulut emosi karena beredar video menyebut Satpol PP Anjing Pemerintah Luwu Timur.

” Masa kami di sebut anjing pemerintah Luwu Timur.” Ujarnya.

Setelah pertikaian itu, semua petani secara berangsur meninggalkan lokasi. Mereka berkumpul disebuah rumah keluarga tak jauh dari lokasi penggusuran.

Sore itu juga Pajrin dan seorang rekannya Nopri melakukan visum dipuskesmas Lampia.

” Visum ini akan menjadi bukti bahwa kami telah mendapatkan perlakuan kasar saat Pemerintah Luwu Timur melakukan upaya paksa penggusuran lahan. Saran dari bapak – bapak petani sebaiknya saya melaporkan kasus ini di Polda Sulsel, sebab di Polres Lutim warga sudah hilang kepercayaan karena beberapa kasus kekerasan fisik yang dialami warga dan dilaporkan ke Polres Lutim sampai sekarang tidak jelas hasilnya. ” Ungkap Pajrin.

Meskipun berhasil mengusir petani dari lahannya, bukan berarti perlawanan 29 KK untuk mendapatkan keadilan langsung padam.

Mereka tetap berjuang, besok Sabtu 1 Agustus 2026 akan mendirikan posko perjuangan tak jauh dari lahan mereka. ” Meski terusir dari lahannya, 29 KK petani Laoli ini tetap solid berjuang menuntut keadilan atas hak mereka. ” Tandas Pajrin.

Berita Pengeroyokan Pajrin ini disikapi serius LBH Makassar. Direktur LBH Makassar besok akan turun ke Luwu Timur untuk menindak lanjuti aksi kekerasan terhadap personilnya termasuk mengadvokasi lebih dalam penggusuran lahan warga Laoli yang dinilai sarat dengan kekerasan dan melanggar HAM.

Kasus ini juga langsung menjadi isu nasional, sejumlah lembaga advokasi di Indonesia yang mengikuti perkembangan penggusuran petani di Laoli sudah bersuara dan akan turun juga ke Luwu Timur memberikan pendampingan terhadap petani.

” Petani bukan pelaku kriminal, bukan teroris, tidak boleh ada kekerasan fisik saat melakukan penggusuran apalagi penggusuran ini untuk kepentingan investor. Kenapa saya katakan demikian karena saat pengusiran dilakukan sejumlah alat berat dari perusahaan yang memenangkan tender land clearing itu sudah bekerja melakukan pembersihan dilahan warga. ” Tutupnya.
( oks/***)

Baca Lainnya

HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli

31 Juli 2026 - 15:23 WITA

Meski Sertifikat Pemda Yang Diduga Mencaplok Lahan Warga Di Laoli  Berproses Di Pengadilan, Satpol PP Tetap Lakukan Eksekusi Duluan, Akhirnya Bentrok

30 Juli 2026 - 14:59 WITA

Narasi Aset Daerah Tak Cukup Menjawab Persoalan Laoli: Catatan untuk Pimpinan DPRD Luwu Timur

29 Juli 2026 - 04:48 WITA

Trending di BERITA