Menu

Mode Gelap
Warga Gotong Royong Bersihkan Aset Pemda Di Towuti. Aliansi MUAK Tegaskan RS Towuti Masuk KP 1 Bupati Wajar Ditagih Keseriusannya LBH Makassar Konfirmasi Ke Komnas HAM Terkait Rencana Pemda Lutim Menggusur Petani Di Laoli Aliansi MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Anggaran Jumbo 800 M Proyek Multi Years Karena Masih Banyak Yang Lebih Penting Dibalik Tipu Muslihat Hilirisasi, Petani Laoli Menjadi Korban KONI Lutim Target 10 Besar Perolehan Medali dan Siapkan Uang Saku Untuk Atlet Kawal Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR, Aliansi MUAK Datangi Kejati Sulsel

BERITA

LBH Makassar Konfirmasi Ke Komnas HAM Terkait Rencana Pemda Lutim Menggusur Petani Di Laoli


					LBH Makassar Konfirmasi Ke Komnas HAM Terkait Rencana Pemda Lutim Menggusur Petani Di Laoli Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – LBH Makassar akan mengonfirmasi Komnas HAM terkait rencana penggusuran paksa lahan warga di Dusun Laoli Desa Harapan yang akan dilakukan Pemkab Lutim dalam waktu dekat ini.

” Hari Senin kami mengonfirmasi hal tersebut ke Komnas HAM, informasi rencana penggusuran itu kami dapat setelah ada pihak kepolisian Polres Lutim menelpon salah satu warga menyampaikan upaya pengosongan paksa lahan warga tersebut. ” Ujar Muh. Pajrin Rahman – PBH LBH Makassar yang selama ini konsisten mendampingi petani di Laoli. Minggu ( 26/7/2026).

Menurut Pajrin, petani tetap dalam pendiriannya, mereka akan kukuh mempertahankan hak mereka selama ganti rugi belum dilakukan secara benar dan adil.

” Besok Senin, kami konfirmasi ke Komnas HAM, kami ingin menyampaikan rencana penggusuran paksa itu dan mempertanyakan surat Komnas HAM yang meminta Bupati Lutim menunda upaya pengosongan dan penggusuran lahan warga di Dusun Laoli, ‘ Ungkap Pajrin.

Konfirmasi ini penting karena sampai saat ini Komnas HAM belum membatalkan suratnya kepada Bupati Lutim untuk penundaan penggusuran dan pengosongan lahan warga. Disana masih ada sebanyak 29 Kepala keluarga dan penyandang disabilitas yang bertahan,, Mereka akan melawan jika lahan mereka di rusak. Jelas Pajrin.

Konflik lahan di Desa Harapan ini telah berlangsung cukup lama, masalah muncul setelah Pemerintah Luwu Timur dianggap warga mencaplok lahan petani untuk dipersiapkan menjadi kawasan industri yang pengembangannya di berikan kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Persoalan tersebut akhirnya mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah adanya pengaduan dari masyarakat. Pada 9 Juli 2026 Komnas HAM menerbitkan surat kepada bupati Lutim untuk menunda penggusuran tersebut. Surat itu ditandatangani oleh Saurlin P Siagian selaku Komisioner Pemantau dan Penyelidikan. ( oks/***)

 

Baca Lainnya

Warga Gotong Royong Bersihkan Aset Pemda Di Towuti. Aliansi MUAK Tegaskan RS Towuti Masuk KP 1 Bupati Wajar Ditagih Keseriusannya

26 Juli 2026 - 05:58 WITA

Aliansi MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Anggaran Jumbo 800 M Proyek Multi Years Karena Masih Banyak Yang Lebih Penting

23 Juli 2026 - 12:16 WITA

Dibalik Tipu Muslihat Hilirisasi, Petani Laoli Menjadi Korban

21 Juli 2026 - 04:22 WITA

Trending di BERITA