Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Mahasiswa Luwu Timur Demo di Kejati dan Polda Sulsel Soroti Dugaan Korupsi dan Penggusuran Warga Laoli

Mahasiswa Luwu Timur Demo di Kejati dan Polda Sulsel Soroti Dugaan Korupsi dan Penggusuran Warga Laoli Perbesar

Makassar – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar unjuk rasa di dua institusi penegak hukum di Sulawesi Selatan pada Kamis (7/5/2026). Aksi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Markas Polda Sulsel tersebut merupakan wujud protes atas tiga persoalan krusial yang membelit Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, mulai dari dugaan korupsi sewa lahan, kejanggalan dalam pergeseran APBD, hingga konflik agraria yang berujung pada penggusuran warga Dusun Laoli.

Muh Akbar, yang memimpin langsung jalannya aksi sebagai Jenderal Lapangan, menyampaikan bahwa demonstrasi ini lahir dari keresahan mendalam para mahasiswa terhadap berbagai kebijakan daerah yang dinilai kian meninggalkan prinsip keadilan dan transparansi. Ia menekankan bahwa persoalan-persoalan serius yang terjadi di Luwu Timur tidak dapat dibiarkan tanpa penyelesaian. Kehadiran elemen mahasiswa, lanjutnya, merupakan bentuk peringatan keras agar pengelolaan pemerintahan senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat serta taat pada ketentuan hukum yang berlaku.

Rangkaian aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di Kantor Kejati Sulsel yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Setelah berlangsung kurang lebih satu jam, massa kemudian beranjak menuju Mapolda Sulsel untuk menyampaikan orasi serta tuntutan lanjutan.

Pada kesempatan pertama di hadapan pihak Kejati Sulsel, HMPLT mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe kepada PT IHIP. Nilai sewa yang ditetapkan dinilai tidak wajar karena terlalu rendah sehingga berpotensi menimbulkan kerugian pada keuangan daerah. Laporan yang telah masuk sejak November 2025 itu hingga kini belum menunjukkan adanya kepastian hukum.

Akbar menyatakan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka perkembangan penanganan perkara yang menyangkut aset daerah tersebut. Ia mengingatkan Kejati Sulsel agar tidak memberikan kesan membiarkan persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat serta potensi kerugian negara. HMPLT juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh pihak yang diduga terlibat dan menindak tegas jika ditemukan unsur korupsi ataupun penyalahgunaan kewenangan.

Dalam sesi di Polda Sulsel, massa aksi menyoroti dugaan pergeseran anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur yang diduga ditempuh tanpa melalui mekanisme resmi Badan Anggaran atau Banggar. Apabila dugaan tersebut terbukti kebenarannya, langkah tersebut dinilai melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah serta mencederai prinsip checks and balances dalam pemerintahan. Akbar menegaskan bahwa APBD merupakan amanah rakyat yang tidak boleh dikelola secara sepihak ataupun dijadikan alat kekuasaan.

Ia pun meminta kepolisian untuk melakukan investigasi secara serius dan profesional dengan memeriksa seluruh proses administrasi serta pihak-pihak terkait. Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu juga menjadi tuntutan jika ditemukan pelanggaran dalam proses tersebut.

Isu penggusuran lahan warga Dusun Laoli menjadi sorotan utama saat massa tiba di Polda Sulsel. HMPLT menilai tindakan represif yang dilakukan tanpa penyelesaian hukum yang jelas serta tanpa verifikasi hak atas tanah berpotensi melanggar hak-hak masyarakat. Organisasi mahasiswa ini meminta kepolisian mendalami secara menyeluruh proses penggusuran tersebut sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi warga terdampak.

Akbar menilai pendekatan represif bukanlah langkah yang tepat dalam menyelesaikan konflik agraria selama hak-hak warga belum dipastikan secara hukum. Ia mengingatkan bahwa tanah rakyat tidak boleh diperlakukan semena-mena dan negara diharapkan hadir untuk memastikan keadilan bagi masyarakat, bukan justru membiarkan konflik semakin melebar.

Di penghujung aksi, HMPLT menyatakan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat Luwu Timur. Organisasi ini menyerukan perlawanan terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan anggaran, serta ketidakadilan agraria sebagai bagian dari upaya penyelamatan tata kelola daerah. Aksi yang berlangsung di dua institusi tersebut berjalan dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap yang diterima oleh perwakilan masing-masing instansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

28 Sep 2026 - 00:47 WITA

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

26 Sep 2026 - 07:50 WITA

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

25 Sep 2026 - 01:48 WITA

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah
Trending di BERITA