Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Dapat SKT, PGR Sulsel Siapkan Berkas Menuju Badan Hukum Partai 

Dapat SKT, PGR Sulsel Siapkan Berkas Menuju Badan Hukum Partai  Perbesar

Makassar – Struktur kepengurusan Partai Gerakan Rakyat (PGR) untuk wilayah Sulawesi Selatan kini telah menjangkau 18 kabupaten/kota serta 118 kecamatan. Dengan cakupan tersebut, partai itu dinilai telah melampaui ambang batas verifikasi, yakni kehadiran pengurus di lebih dari 75 persen kabupaten/kota serta minimal separuh kecamatan dari total yang ada di setiap daerah.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PGR Sulsel, Asri Tadda, menyampaikan bahwa institusinya telah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan pada Selasa, 5 Mei 2026. Menurut keterangannya, raihan tersebut merupakan wujud dari kolaborasi dan komunikasi yang erat di antara seluruh elemen pengurus. Pencapaian ini juga disebut sebagai hasil konsolidasi yang berjenjang, dari pengurus daerah hingga pengurus cabang di tingkat kecamatan.

Namun demikian, Asri menegaskan bahwa SKT hanyalah langkah awal dari perjalanan yang masih panjang. Ia mengingatkan bahwa masih banyak proses yang mesti ditempuh sebelum partai tersebut resmi berbadan hukum dan dapat berlaga di Pemilu 2029. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi kinerja pengurus di tingkat kabupaten/kota maupun kecamatan dalam memenuhi syarat administrasi hingga berkas akhirnya diterima oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dari dokumen yang dikeluarkan, sejumlah persyaratan telah dilengkapi oleh pengurus PGR provinsi. Susunan organisasi telah dibentuk sesuai keputusan dewan pimpinan pusat (DPP), lokasi sekretariat partai sudah tersedia, serta surat keterangan domisili yang diterbitkan pemerintah setempat telah disertakan. Aspek-aspek tersebut menjadi elemen penting dalam proses menuju legalisasi partai politik.

Saat seremoni penyerahan SKT, Asri hadir bersama sejumlah pengurus inti DPW, seperti Muhammad Azhar yang menjabat wakil ketua, Muh Zainur sebagai sekretaris, Samila dan Muhammad Nur Muin yang menempati posisi wakil sekretaris, serta Irma Effendy yang bertindak sebagai bendahara. Tahap selanjutnya, pengurus Sulsel akan meneruskan seluruh berkas ke DPP untuk kemudian disatukan dengan dokumen dari 37 wilayah lain di Indonesia.

Setelah seluruh data terkumpul di tingkat pusat, DPP akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum Republik Indonesia. Apabila tahapan tersebut tuntas, PGR akan beranjak ke proses verifikasi nasional guna mempersiapkan diri menghadapi kontestasi politik lima tahunan. Asri berharap seluruh rangkaian yang dijalankan partainya berjalan mulus dan memberi manfaat bagi kemajuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

26 Sep 2026 - 07:50 WITA

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

25 Sep 2026 - 01:48 WITA

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

Demo Hari Tani Ditengah Kekosongan Pemerintahan Luwu Timur, Ini Hasilnya

24 Sep 2026 - 11:57 WITA

Demo Hari Tani Ditengah Kekosongan Pemerintahan Luwu Timur, Ini Hasilnya
Trending di BERITA