Fraksi PDI Perjuangan menilai berbagai penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak otomatis menjadi bukti pelayanan publik yang berkualitas. Apresiasi administratif semata, menurut mereka, kerap tidak selaras dengan kenyataan yang dialami langsung oleh warga. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andi Surono selaku juru bicara fraksi saat rapat paripurna yang digelar pada Senin, 6 April 2026, dalam agenda LKPJ Bupati Luwu Timur 2025.
Andi Surono menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan program lansia oleh Dinas Sosial P3A. Program prioritas itu dinilai belum ditopang oleh basis data yang akurat dan terverifikasi, sehingga realisasi bantuan sosial tidak mencapai target yang ditetapkan. Ketiadaan data by name by address (BNBA) yang valid membuat penyaluran bantuan tidak tepat sasaran, memicu ketidakadilan, dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Persoalan pendataan ini juga melemahkan fungsi pengawasan DPRD. Lembaga legislatif yang seharusnya mengontrol jalannya program pemerintah kesulitan menjalankan mandatnya karena Dinas Sosial belum memberikan akses data penerima secara terperinci. DPRD hanya memperoleh laporan agregat yang jauh dari gambaran aktual di lapangan, sehingga mekanisme check and balance tidak berjalan efektif dan akuntabilitas program sosial diragukan.
Selain itu, fraksi mengingatkan bahwa ketergantungan daerah pada sektor pertambangan menimbulkan risiko lingkungan yang serius serta harga yang fluktuatif. Oleh karena itu, pertanian yang menjadi penyumbang terbesar kedua diharapkan mampu menjadi penopang alternatif. Andi Surono menyarankan pemerintah segera merealisasikan pembagian pupuk gratis kepada petani agar produktivitas meningkat signifikan, sembari memperkuat sektor pengolahan dan jasa sebagai upaya diversifikasi ekonomi daerah. Ia juga menyoroti angka Gini Ratio yang naik menjadi 0,37, menandakan pertumbuhan ekonomi tidak sejalan dengan pemerataan hasil pembangunan, dan program sosial yang ada belum mampu menekan kesenjangan di tengah masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai 91,39 persen dari target, sementara belanja berada di angka 90,37 persen. Angka ini menimbulkan pertanyaan apakah target yang ditetapkan terlalu ambisius atau kapasitas fiskal yang belum optimal. Terkait investasi sumber daya alam yang mengalir deras ke Luwu Timur, fraksi menegaskan bahwa investasi harus ramah lingkungan dan tidak mengutamakan keuntungan jangka pendek yang justru merusak alam. Pemerintah daerah diminta berpikir jangka panjang demi kelayakan huni dan keberlanjutan pembangunan.
Perhatian khusus juga ditujukan pada insiden jebolnya settling pond milik PT PUL pada 25 Maret 2026 yang mengakibatkan air Sungai Ussu menjadi keruh. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dapat dikenai pidana, ganti kerugian atau tanggung jawab perdata, serta sanksi administrasi. Fraksi merekomendasikan agar Bupati mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara operasional PT PUL kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga perbaikan settling pond benar-benar memenuhi standar yang berlaku.
Meski demikian, fraksi mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang naik dari 3,27 persen pada 2024 menjadi 3,70 persen. Angka kemiskinan juga turun dari 6,55 persen menjadi 5,79 persen, dan tingkat pengangguran terbuka menurun dari 4,58 persen menjadi 3,70 persen. Capaian tersebut dinilai positif, tetapi tetap harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola data dan pengawasan agar seluruh program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.








