MALILI – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Luwu Timur pada Kamis (2/4) tidak semestinya berhenti pada seremoni pembacaan angka-angka semata. Forum ini justru harus dioptimalkan sebagai wahana kolaborasi antarinstansi demi menjamin keakuratan daftar pemilih, demikian ditegaskan jajaran pengawas pemilu setempat. Sulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, menyampaikan pandangan tersebut ketika hadir dalam agenda pleno yang berlangsung di wilayahnya.
Menurut Sulkifli, forum pleno ini memiliki nilai strategis yang jauh melampaui sekadar laporan administratif. Ia memandang kegiatan tersebut sebagai ruang konsolidasi demokrasi sekaligus kanal partisipasi publik yang patut dimaksimalkan. Berbagai elemen yang diundang dalam acara tersebut—seperti Polres Luwu Timur, Kodim 1403 Palopo, Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Timur-Luwu Utara—dinilai memiliki posisi kunci dalam menjaga mutu data kependudukan. Kehadiran mereka, lanjut Sulkifli, bukanlah sekadar formalitas melainkan bagian esensial dari upaya kolektif menjaga integritas data pemilih.
Ia menggarisbawahi bahwa keterlibatan banyak pihak harus diterjemahkan dalam bentuk kontribusi nyata, salah satunya melalui penyampaian data kependudukan yang lebih kaya. Misalnya, Dinas Dukcapil dapat memaparkan arus perpindahan penduduk—baik yang masuk maupun keluar—serta kategori warga yang gugur syarat karena meninggal dunia. Paparan semacam ini, tegasnya, akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas sehingga publik memahami bahwa setiap institusi menyandang tanggung jawab strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Dengan begitu, dinamika perubahan data—baik pemilih memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), maupun berbagai modifikasi lainnya—dapat dicermati secara menyeluruh oleh semua stakeholder terkait.
Sulkifli juga menyoroti pentingnya pemahaman komprehensif atas fluktuasi data pemilih. Ia mengusulkan agar beberapa sampel data ditampilkan dalam forum sehingga seluruh peserta dapat mengamati secara utuh pergerakan angka-angka tersebut, baik yang menunjukkan tren kenaikan maupun penurunan. Pada kesempatan yang sama, ia mengingatkan bahwa Bawaslu dan KPU sejatinya bergerak seirama dalam memastikan data pemilih senantiasa terpelihara dan termutakhirkan. Sebagai wujud pengawasan nyata, Bawaslu Luwu Timur telah melakukan pemantauan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dijalankan KPU di Kecamatan Towuti dan Kecamatan Wasuponda. Selain itu, pihaknya juga meminta akses data warga yang telah melalui coklit untuk memverifikasi apakah informasi tersebut sudah terekam dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) atau belum.
Dalam pleno tersebut, KPU Luwu Timur akhirnya menetapkan total pemilih sebanyak 233.686 jiwa untuk periode PDPB Triwulan I Tahun 2026. Rinciannya, 120.261 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 113.425 pemilih perempuan. Angka ini menjadi dasar bagi penyelenggara dan pengawas pemilu untuk terus mencermati perkembangan data kependudukan hingga tahapan selanjutnya.








