Luwu Timur – Agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Luwu Timur, Kamis (2/4), dinilai memiliki peran krusial yang tidak boleh direduksi menjadi sekadar acara administratif. Forum tersebut dipandang sebagai medium strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam penyelenggaraan pemilu. Pandangan ini mengemuka dari jajaran Bawaslu setempat yang turut hadir dalam agenda tersebut.
Sulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, menegaskan bahwa forum pleno ini merupakan momentum penting yang jauh lebih besar dari sekadar pembacaan laporan. Ia menekankan bahwa kolaborasi antarinstansi adalah kunci untuk menjaga presisi data pemilih. Kehadiran elemen seperti Polres Luwu Timur, Kodim 1403 Palopo, Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Timur-Luwu Utara, tidak boleh dianggap sekadar pemenuhan protokol, melainkan bagian vital dari upaya kolektif menjaga akuntabilitas daftar pemilih.
Menurut Sulkifli, keterlibatan berbagai pihak tersebut harus diwujudkan dalam kontribusi yang konkret dan substansial. Salah satu contoh yang ia sodorkan adalah peran Dinas Dukcapil yang dinilai dapat memberi paparan komprehensif terkait mobilitas penduduk, baik yang masuk maupun keluar wilayah, serta identifikasi warga yang telah kehilangan hak pilihnya. Gagasan ini bertujuan untuk memperluas cakrawala pemahaman publik, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa setiap institusi memiliki peran strategis dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga validitas daftar pemilih.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya pemahaman yang mendalam terkait fluktuasi data pemilih. Sulkifli mengusulkan agar forum semacam ini menampilkan sejumlah sampel data sebagai bahan diskusi terbuka. Dengan demikian, para pemangku kepentingan dapat mengamati secara langsung dinamika perubahan data, baik yang bertambah maupun yang berkurang. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa sinergi antara Bawaslu dan KPU adalah fondasi utama agar mutu data pemilih selalu terjaga dan termutakhirkan.
Sebagai bentuk pengawasan yang nyata, Bawaslu Luwu Timur telah melakukan pemantauan langsung pada proses pencocokan dan penelitian terbatas yang digelar KPU di Kecamatan Towuti dan Wasuponda. Tidak hanya itu, institusi pengawas ini juga telah mengajukan permintaan akses terhadap data warga yang telah melewati tahap coklit. Langkah tersebut diambil untuk mengonfirmasi apakah seluruh informasi terkait sudah terekam dengan benar dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Pada akhir agenda pleno tersebut, KPU Luwu Timur menetapkan jumlah pemilih sebanyak 233.686 jiwa untuk periode PDPB Triwulan I Tahun 2026. Angka tersebut terdiri atas 120.261 pemilih laki-laki dan 113.425 pemilih perempuan. Data agregat ini akan menjadi acuan bagi penyelenggara dan pengawas pemilu dalam memantau perkembangan kependudukan hingga memasuki tahapan pemilu berikutnya.








