Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

BERITA

Serangan Balik Asking, Laporkan Keluarga Musran Kasus Pencemaran Nama Baik. Minta Pelaku Ditahan


					Serangan Balik Asking, Laporkan Keluarga Musran Kasus Pencemaran Nama Baik. Minta Pelaku Ditahan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Perseteruan antara Musran alias Mullank dengan Asking Syam makin panjang. Setelah Musran melaporkan Asking Syam atas tindak penganiayaan di Polres Lutim. Kini giliran keluarga Asking melaporkan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE terhadap kekuarga dekat Musran.

Demikian disampaikan Untung Amir Kuasa Hukum Sking Syam saat menggelar Konfrensi Pers, Kamis ( 20/11/2025) di Warkop Tanah Abang.

Menurut Untung, pencemaran nama baik Asking Syam yang dilakukan lewat media sosial sudah diluar batas kewajaran dan melanggar norma – norma kemanusiaan. Ia menganggap itu sudah sangat merendahkan harkat dan martabat kliennya. Olehnya itu langkah paling tepat adalah melakukan upaya hukum. Karena itu hak dari klien saya sebagai warga negara.

” Pihak klien kami tidak dapat mentolerir lagi penghinaan itu, karena derajatnya sebagai manusia sudah disamakan dengan hewan. Olehnya itu kita melaporkan kasus ini ke polisi. ” Ujar Untung.

Laporan kasus pencemaran nama baik ini dilakukan pada 30 Agustus 2025 lalu di Polsek Nuha. Dan perkembangannya kasus ini sudah gelar perkara dan diambil alih Penyidik Polres Luwu Timur.

” Setidaknya ada empat orang yang kami laporkan kasus pencemaran nama baik klien saya ini, dan dugaan sementara empat pelaku ini punya hubungan kekeluargaan dengan Musran. ” Jelas Untung.

Setelah proses hukum ini kami lakukan tentunya kami berharap pada penyidik Polres Lutim berlaku adil dan serius memproses kasus pencemaran nama baik ini.

” Kalau Asking sangat cepat proses penahanannya yang dilakukan polres Luwu Timur, kami juga berharap dikasus ini juga pelaku pencemaran nama baik ini juga ditahan. Karena semua orang harus mendapat perlakuan yang sama dalam hukum. Apalagi semua barang bukti sudah kita serahkan semua. ” Ungkapnya.

Lanjut dijelaskannya, kasus pencemaran nama baik ini berkaitan erat dengan perkelahian antara Musran dan Asking saat musibah kebakaran melanda Sorowako beberapa waktu lalu.

Dimana dalam kejadian itu Musran mengaku mendapat kekerasan fisik dari Asking, sehingga ia melaporkan Asking tindak penganiayaan.

” Sementara kalau kita lihat videonya yang beredar hanya baku dorong – dorong saja, tapi nantilah kita lihat dalam pembuktiannya di pengadilan. Yang jelas atas nama klien saya, kami berharap pelaku pencemaran nama baik ini segera ditahan juga.

Empat orang yang dimaksud berinisial. ADS, Atm, Ur, dan Iz. ( son/***)

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty

12 Juni 2026 - 12:43 WITA

Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat

12 Juni 2026 - 05:37 WITA

LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan

12 Juni 2026 - 03:15 WITA

Trending di BERITA