Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Wahyuddin Al Kadry Ingatkan DPRD Lutim Segera Lakukan Audit Investigasi dengan melibatkan Pakar yang Kompoten dan Jangan Terlibat Dukung Mendukung Investor


					Wahyuddin Al Kadry Ingatkan DPRD Lutim Segera Lakukan Audit Investigasi dengan melibatkan Pakar yang Kompoten dan Jangan Terlibat Dukung Mendukung Investor Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) mendesak DPRD Luwu Timur segera menindak lanjuti hasil kesepakatan pertemuan antara DPRD Lutim dan AMLT, pada tanggal 20 0ktober 2025. Dimana DPRD berjanji melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap lahan kompensasi dan prosedur sewa lahan antara Pemerintah Luwu Timur dengan PT IHIP. Dan berbagai permasalahan lainnya.

Demikian disampaikan oleh Tom Alkadry sapaan akrab Wahyuddin salah seorang Juru Bicara Aliansi Masyarakat Luwu Timur, Rabu ( 29/10/2025).

Selain itu ia juga mengingatkan DPRD Kabupaten Luwu Timur jangan terjebak dalam aksi dukung mendukung investor, karena DPRD Sebagai refresentasi seluruh Warga Lutim, aparat negara harus bertindak adil dan objektif terhadap semua investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Luwu Timur.

” Sampai hari ini saya belum melihat ada tanda – tanda DPRD Luwu Timur mewujudkan kesepakatan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Olehnya itu saya mendesak agar DPRD tidak lupa dengan kesepakatan itu. ” Jelas Tom yang juga Mantan Korwil Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Sulawesi

Kita tidak anti IHIP, atau investor lainnya, Audit investigasi ini penting untuk mengetahui apakah secara administrasi dan prosedural lahan kompensasi dam karebbe itu layak dipersewakan Pemda Lutim ke Investor.

Karena berdasarkan data yang ada. Alas hak kepemilikan lahan Pemkab didasarkan pada pengalihan hak dari PT. VALE Indonesia. Hal ini menyalahi ketentuan hukum yang berlaku. Karena PT. Vale sesungguhnya tidak berhak memberikan Tanah dalam wilayah konsesinya kepada siapapun. Karena PT. VALE bukanlah pemilik tanah. Dan Tanah kompensasi bekas DAM Karebbe harusnya menjadi Hak Negara dalan hal ini Pemerintah Republik Indonesia. Ditambah lagi, berdasarkan Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan yang di terbitkan BPN Luwu Timur Nomor 84/2022 tanggal 1 Agustus 2022. Tanah kompensasi DAM Karebbe diperuntukkan untuk pembangunan Budi Daya Tanaman Reboisasi.
Lebih lanjut Tom yang juga mantan Carateker Ketua DPD KNPI Luwu Timur, investigasi menyeluruh yang akan di lakukan oleh DPRD, juga harus menyentuh ke nilai sewa lahan yang dianggap sangat murah, Dan disinyalir merugikan keuangan negara. Dimana harga sewa lahan seluas 3.945.000 M2 hanya sebesar Rp 4.445.000.000. Berarti sewa lahan yang di maksud hanya Rp 1.126 permeter dalam 5 Tahun atau Rp 225 permeter dalam 1 Tahun. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa nilai sewa lahan yang dimaksud dapat memecahkan rekor MURI sebagai sewa laha termurah di Indonesia. Karena itu, hal ini menjadi diskusi hangat bagi kalangan intelektual berbagai kampus di Sulsel, bahkan terkadang jadi bahan lelucon di warung2 kopi. ( oks/***)

Baca Lainnya

Mencapai Peringkat Risiko ESG Terbaik, PT Vale Indonesia Masuk Daftar 15 Perusahaan Pertambangan Berisiko Terendah di Dunia

12 November 2025 - 21:31 WITA

Fraksi PDIP dan Fraksi GPR Minta Pemerintahan Ibas – Puspa Transfaran Terkait Data Penerima Lansia Jika Tidak Hanya Membuat Kegaduhan Saja

12 November 2025 - 12:19 WITA

Bangun Jalan Nasional Pakai APBD, Bupati Lutim Langgar Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

12 November 2025 - 09:25 WITA

Trending di BERITA