Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Berdasarkan Hasil Uji Lab Independen, Bupati Lutim Umumkan Air Danau Towuti Layak Digunakan


					Berdasarkan Hasil Uji Lab Independen, Bupati Lutim Umumkan Air Danau Towuti Layak Digunakan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Polemik seputar kualitas air Danau Towuti pasca insiden pipa minyak PT Vale bocor harusnya berakhir. Sebab Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam secara resmi mengumumkan Air Danau Towuti layak digunakan.

Hal ini disampaikannya menyusul terbitnya hasil uji laboratorium independen yang dilakukan oleh Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) serta Dinas Lingkungan Hidup Lutim yang bekerjasama PT. Global Environment Laboratory. Selasa (16/09/2025).

Pengumuman resmi ini disampaikan kepada publik untuk menegaskan bahwa kualitas air di kawasan Danau Towuti, Desa Baruga, Langkea Raya, Matompi, dan Timampu berada dalam kondisi layak digunakan pasca insiden kebocoran pipa minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO).

Menurut Irwan Bachri Syam, Pengambilan sampel dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung masyarakat desa, dicatat waktu dan koordinatnya, disegel sesuai standar, lalu diuji di laboratorium resmi.

” Hasil pengujian menyatakan seluruh parameter utama, termasuk sulfur, minyak dan lemak, serta hidrokarbon, berada di bawah ambang batas baku mutu nasional.”Ungkapnya.

Lanjut Irwan Bachri Syam, hasil ini merupakan kabar baik sekaligus bukti transparansi pemerintah dalam mengawal pemulihan pasca insiden. Sekaitan dengan hasil ini ia meminta semua pihak menghargai uji lab ini dan mengakhiri polemik di media sosial terkait kualitas air danau matano.

“Insya Allah, dengan hasil uji dari DRRC UI dan Pemkab Lutim ini, masyarakat Towuti dapat tenang karena air dinyatakan layak digunakan. Namun demikian, pemerintah bersama para ahli tetap akan terus melakukan pemantauan rutin agar kepastian ini selalu terjaga,
semua langkah kami pastikan dilakukan secara fair, transparan, dan untuk kebaikan masyarakat Luwu Timur khususnya yang ada di wilayah terdampak,” pungkas Bupati.

Ketua DRRC UI, Prof. Fatma Lestari, menyampaikan bahwa hasil uji ini sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.

“DRRC UI melakukan analisis dengan standar ilmiah yang ketat dan observasi langsung di lapangan. Temuan ini menunjukkan air aman, tetapi bukan alasan untuk lengah. Pemantauan berkala, transparansi data, dan pelibatan masyarakat tetap menjadi kunci. DRRC UI akan terus mendampingi agar langkah pengelolaan lingkungan konsisten dengan bukti ilmiah dan harapan masyarakat,” ujar Prof. Fatma Lestari.

Kesimpulan yang sama terhadap Hasil Uji Kualitas Air dan Udara oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur bersama PT. Global Environment Laboratory, dimana Pengambilan sampel air dilakukan pada 30 Agustus 2025 di Danau Towuti, berjarak sekitar ±1 km dari muara pada sungai terdampak di Desa Timampu.

Uji kualitas air yang meliputi parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi. Berdasarkan laporan hasil uji laboratorium No. 054/LHU/AP/GEL/IX/2025, disimpulkan bahwa kualitas air Danau Towuti masih memenuhi baku mutu kelas 2 sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021 lampiran VI, yang artinya kondisi air tersebut layak dimanfaatkan untuk rekreasi, budidaya ikan air tawar, peternakan, pengairan pertamanan, serta kebutuhan lain yang mempersyaratkan mutu serupa.

Selain itu, pengambilan sampel udara juga dilakukan pada 30 Agustus 2025 di Dusun Molindoe, Desa Lioka. Uji kualitas udara mencakup parameter SO2, O3, dan NO2. Berdasarkan laporan hasil uji laboratorium No. 055/LHU/UA/GEL/IX/2025, seluruh parameter masih memenuhi baku mutu udara ambien sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021 lampiran VII. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi kualitas udara di lokasi tersebut masih terjaga dalam batas yang tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

Selain memastikan kualitas air, pemerintah dan PT Vale terus melanjutkan langkah pemulihan masyarakat di enam desa terdampak. Hingga hari ke-22, tercatat 206 aduan resmi telah diterima dan ditindaklanjuti, mulai dari layanan kesehatan hingga bantuan penghidupan. Perbaikan infrastruktur desa seperti pegangan jembatan dan saluran irigasi juga juga diperbaiki untuk menjamin keselamatan dan kelancaran aktivitas warga.

Dengan berakhirnya masa tanggap darurat pada 12 September, Pemkab Luwu Timur kini memasuki tahap transisi pemulihan dengan fokus kedepan pada bantuan berkelanjutan, pemantauan kualitas lingkungan bersama tim independen, serta penguatan fasilitas desa agar lebih tangguh menghadapi risiko di masa depan. ( okson/***)

 

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA