Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Ini Tanggapan PT Vale Indonesia Terkait Aksi Unjuk Rasa oleh AMARA Pong Salamba

Ini Tanggapan PT Vale Indonesia Terkait Aksi Unjuk Rasa oleh AMARA Pong Salamba Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Kami memahami dan menghormati hak dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba) yang melakukan aksi unjuk rasa sebagaimana yang telah disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian.

PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional PT Vale, termasuk di wilayah Lantua/Seba-seba yang merupakan kawasan hutan, dijalankan berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang secara hukum sah dan dilindungi negara.

Sebagai tambahan, lokasi kegiatan pertambangan PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional yang menjadikannya obyek yang mendapat perlindungan oleh negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT Vale tidak pernah menggunakan atau melibatkan pihak-pihak tidak resmi dalam aktivitas pengamanan kami. Seluruh upaya pengamanan selalu dilakukan secara profesional, melibatkan aparat penegak hukum resmi, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia.

Kami membuka ruang dialog dan penyampaian aspirasi secara terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang menyampaikan keberatan atau klaim atas lahan. Kami mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan damai, tertib, dan sesuai koridor hukum yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama.

Terkait tuntutan aksi, PT Vale menyerukan agar pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas tanah untuk menempuh mekanisme penyelesaian secara hukum. Kami berkomitmen untuk menghormati dan menjalankan setiap putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale berperan penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama. ( Okson /***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

28 Sep 2026 - 00:47 WITA

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

26 Sep 2026 - 07:50 WITA

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

25 Sep 2026 - 01:48 WITA

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah
Trending di BERITA