Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Serahkan SK Pensiun, Budiman Berpesan Untuk Tetap Berkarya Di Masa Purna Bhakti


					Serahkan SK Pensiun, Budiman Berpesan Untuk Tetap Berkarya Di Masa Purna Bhakti Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2025 bagi PNS calon purna yang dilaksanakan di Aula BKPSDM Lutim, Jumat (31/01/2025).

Penyerahan SK Pensiun sebanyak 16 orang calon Purna Bhakti ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, para Kabag dan staf BKPSDM Lutim.

Dalam sambutannya, H. Budiman mengapresiasi atas dedikasi Aparatur Sipil Negara selama bertugas di Luwu Timur.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang baik selama menjabat sebagai PNS di wilayah Bumi Batara Guru, semoga menjadi amal jariyah untuk kita semua,” tutur Budiman.

Lebih lanjut Budiman menyampaikan bahwa pengabdian tidak hanya dilakukan semasa mengemban tanggung jawab sebagai PNS tetapi juga bisa dilakukan di dalam aktivitas sosial di masyarakat.

“Mengabdikan diri tidak hanya saat kita memiliki jabatan. Olehnya itu, Saya berharap para purna bhakti nantinya tetap bisa terus berkarya dibidang diminati dan tetap melakukan kegiatan yang produktif di masa pensiun,” ujarnya.

Diakhir kata, Budiman juga mengingatkan kepada para PNS yang masih mengabdi untuk bisa mengikuti jejak para purna bhakti.

“Pemerintah merasa kehilangan PNS yang andal utamanya dibidangnya masing-masing. Semoga kedisiplinan dan keteladanan serta etos kerja yang dilakukan para purna bhakti dapat di contoh oleh para PNS yang masih mengabdi sekarang.” tandas Budiman.

Adapun rincian jenis jabatan yang menerima SK Pensiun antara lain;
1. Pensiun karena Batas Usia Pensiun (BUP) yakni : Kepala Badan 1 orang, Kepala Bidang 9 orang, Kepala Sekolah 2 orang, Penyuluh Pertanian 1 orang, Tenaga Kesehatan 1 orang, Tenaga Teknis 3 orang,
2. Pensiun karena Meninggal Dunia yakni : Pengawas Sekolah 1 orang, Tenaga Guru 4 orang, Tenaga Teknis 1 orang
3. Pensiun karena Tewas yakni : Tenaga Kesehatan 1 orang.

(res/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Inovasi Otomasi Rasio Slag Furnace Berbasis Machine Learning PT Vale Indonesia Raih Gold Achievement di OPEXCON 2025

13 November 2025 - 22:45 WITA

Mencapai Peringkat Risiko ESG Terbaik, PT Vale Indonesia Masuk Daftar 15 Perusahaan Pertambangan Berisiko Terendah di Dunia

12 November 2025 - 21:31 WITA

Fraksi PDIP dan Fraksi GPR Minta Pemerintahan Ibas – Puspa Transfaran Terkait Data Penerima Lansia Jika Tidak Hanya Membuat Kegaduhan Saja

12 November 2025 - 12:19 WITA

Trending di BERITA