Menu

Mode Gelap
Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

BERITA

Efraim Minta Biro Hukum Provinsi Sulsel Terbitkan SK Tenaga Penyuluh Pertanian Luwu Timur


					Efraim Minta Biro Hukum Provinsi Sulsel Terbitkan SK Tenaga Penyuluh Pertanian Luwu Timur Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Anggota Komisi Dua DPRD Luwu Timur, Efraim mendesak Biro Hukum Provinsi Sulsel secepatnya menerbitkan SK untuk tenaga penyuluh pertanian dan perikanan Luwu Timur .

Jika SK ini lama diterbitkan, akan merugikan Luwu Timur, karena Tenaga Penyuluh untuk 11 Kecamatan ini tidak bisa bekerja melakukan pendampingan bagi petani dan perikanan di Luwu Timur.

” Selama SK nya belum terbit mereka tidak bisa berbuat apa – apa dilapangan, maka yang rugi kita di Luwu Timur. Karena transfer pengetahuan dari tenaga penyuluh ke Petani tidak bisa berjalan. ” Ungkap Efraim, ( 07/06/2024).

Mereka Tenaga Penyuluh juga tidak bisa berbuat banyak ketika ada bantuan dari pusat karena terkendala SK tersebut.

Saat ini Tenaga Penyuluh ini sudah berdiri sendiri, ia tidak melekat lagi di Dinas Pertanian. Dengan demikian Dinas Pertanian juga sudah tidak menganggarkan lagi anggaran untuk Tenaga Penyuluh ini.

Bupati sendiri sudah menyurat ke Biro Hukum provinsi terkait SK Tenaga Penyuluh ini, bahkan saya juga kata Efraim sudah mempetanyakan langsung ke Biro Hukum Provinsi Sulsel, janjinya paling lama Dua Minggu sudah terbit SK nya.

Faktanya sekarang sudah lewat dua minggu. Jika kita hitung waktu mulurnya ini sejak Januari 2023 sampai Juni 2023 SK tersebut juga belum terbit.

” Kita berharap secepatnya SK Tenaga Penyuluh ini diterbitkan supaya mereka bisa turun melakukan pendampingan di 11 Kecamatan yang ada di Luwu Timur. ” Tutup Efraim.

OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk

14 Agustus 2026 - 05:39 WITA

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Trending di BERITA