Menu

Mode Gelap
Erwin Sandi Dan Armin Jafar Penuhi Panggilan Kejari Lutim Diperiksa Terkait Ambulan CSR Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSR  Akan Diperiksa Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

BERITA

Komisi III DPRD Luwu Timur Minta DLH Tegas Awasi Pencemaran Lingkungan


					Komisi III DPRD Luwu Timur Minta DLH Tegas Awasi Pencemaran Lingkungan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Komisi III DPRD Luwu Timur minta DLH Luwu Timur tegas terhadap pelaku yang melakukan Pencemaran Lingkungan. Sikap tegas diperlukan agar Luwu Timur terhindar dari pengrusakan dan pencemaran lingkungan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Demikian kata I Wayan Suparta dalam RDP soal pencemaran Lingkungan . Selasa (05/03/2024).

“Saya menyerukan agar Dinas Lingkungan Hidup lebih aktif dan tegas dalam menghadapi pengusaha atau individu yang dapat mengakibatkan dampak negatif pada lingkungan kita,” ujar Wayan.

Ia juga mengusulkan agar DLH melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk mengevaluasi setiap titik yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Contohnya, aktivitas perambahan hutan dan penambangan perusahaan di Luwu Timur yang menghasilkan limbah yang berakhir di sungai-sungai seperti Sungai Malili. Hal ini harus ditangani secara efektif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wayan menekankan perlunya perusahaan-perusahaan di Luwu Timur untuk menjalankan aktivitasnya dengan memperhatikan dampak lingkungan.

“Kita membutuhkan investasi dari perusahaan-perusahaan ini, tetapi mereka juga harus memastikan bahwa lingkungan tidak terganggu akibat kegiatan mereka,” ucapnya.

Wayan juga mencontohkan kebutuhan untuk manajemen limbah yang lebih baik, seperti yang terjadi di PTPN. “PTPN perlu mengelola limbahnya dengan baik agar tidak hanya menghasilkan dampak negatif, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

RDP ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Luwu Timur. (OKSON/***)

Baca Lainnya

Erwin Sandi Dan Armin Jafar Penuhi Panggilan Kejari Lutim Diperiksa Terkait Ambulan CSR

8 Juli 2026 - 12:53 WITA

Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSR  Akan Diperiksa

3 Juli 2026 - 09:04 WITA

Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur

2 Juli 2026 - 13:55 WITA

Trending di BERITA