Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

BERITA

Pemkab Lutim Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Gelar Rapat Koordinasi


					Pemkab Lutim Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Gelar Rapat Koordinasi Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Dinas Kesehatan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Puskesmas BLUD se-Lutim dengan Badan Usaha (Jasa Raharja).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes), Jumat (16/02/2024) ini, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Adnan, KBO Sat Lantas Polres Lutim, Kanit Laka Satlantas Polres Lutim, perwakilan Dinas Perhubungan dan Kepala Puskesmas se-Lutim.

Kadis Kesehatan, dr. Adnan berharap kedepan pelayanan kesehatan korban laka di puskesmas dapat ditingkatkan dan mendapat respon cepat, sehingga dapat mengurangi fatalitas korban laka.

“Oleh karena itu, kita berharap kedepannya forum komunikasi lalu lintas ini bisa berjalan maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan,” terang dr. Adnan.

Tidak hanya itu, perwakilan PT. Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang juga menyampaikan update data Laka yang terjadi di Lutim dan jumlah korban maupun titik kecamatan yang rawan kecelakaan Lalu lintas.

Sebagai informasi, adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi; 1. Pertukaran informasi dan pemutakhiran data, 2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan korban, 3. Peningkatan kemudahan proses penyelesaian santunan, 4. Penanganan dan identifikasi pelayanan korban, dan 5. System penjaminan korban kecelakaan.

(dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty

12 Juni 2026 - 12:43 WITA

Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat

12 Juni 2026 - 05:37 WITA

LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan

12 Juni 2026 - 03:15 WITA

Trending di BERITA