Menu

Mode Gelap
Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Pemkab Lutim Dianggap Melanggar HAM. Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan di Lahan Kompensasi Erwin Sandi Dan Armin Jafar Penuhi Panggilan Kejari Lutim Diperiksa Terkait Ambulan CSR Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSRĀ  Akan Diperiksa Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur

BERITA

Jelang Penilaian Adipura, Wabup Akbar : Kolaborasi dan Kerjasama Sangat Dibutuhkan


					Jelang Penilaian Adipura, Wabup Akbar : Kolaborasi dan Kerjasama Sangat Dibutuhkan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Menjelang dilakukannya penilaian adipura tahun 2023-2024, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lutim, Senin (29/01/2024).

Rakor tersebut dipimpin Wakil Bupati Lutim, Mochammad Akbar Andi Leluasa didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Masdin, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April serta dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andi Makkaraka, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan Lurah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Lutim, Mochammad A. Andi Leluasa mengatakan, dalam penilaian adipura kali ini merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan.

“Untuk itu, pengaktifan bank sampah di desa maupun kelurahan perlu dilakukan, agar kebersihan daerah kita ini tetap terjaga,” kata Akbar Andi Leluasa.

Akbar Andi Leluasa berharap kepada OPD dan instansi terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan SK yang telah diberikan.

“Kolaborasi dan kerjasama kita semua sangat dibutuhkan, sehingga saya berharap setiap lokasi yang menjadi penilaian ini bisa diupayakan semaksimal mungkin,” harap Wakil Bupati Lutim.

Sebagai informasi, penilaian adipura untuk Kabupaten Lutim akan berlangsung tanggal 4 sampai 5 Februari 2024 dengan 12 titik lokasi pemantauan, antara lain; perumahan/pemukiman, sekolah, rumah sakit dan puskesmas, perkantoran, pasar, jalan, terminal, pertokoan, taman kota, hutan kota, sungai dan TPA.

(dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara

10 Juli 2026 - 12:42 WITA

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

10 Juli 2026 - 01:22 WITA

Pemkab Lutim Dianggap Melanggar HAM. Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan di Lahan Kompensasi

9 Juli 2026 - 11:44 WITA

Trending di BERITA