Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Gandeng Dinsos P3A Lutim, Desa Sumber Makmur Gelar Pelatihan dan Penyuluhan


					Gandeng Dinsos P3A Lutim, Desa Sumber Makmur Gelar Pelatihan dan Penyuluhan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak membuat Pemerintah Desa Sumber Makmur menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Luwu Timur menggelar pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumber Makmur, Kecamatan Kalaena, Senin (11/11/2024) ini, dihadiri Pemerintah Kecamatan dan Desa, TP PKK Desa, Kepala Sekolah, Guru, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perwakilan Perempuan.

Kepala Desa Sumber Makmur, Turatno saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa, acara ini dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Desa Sumber Makmur.

“Ini merupakan salah satu komitmen pemerintah desa untuk bagaimana menghindari kejadian yang tidak diharapkan terjadi di desa kita,” ungkapnya.

“Maka dari itu, kegiatan ini kita jadikan sebagai bentuk kepedulian kita guna mencegah yang namanya kekerasan terhadap anak,” tambah Turatno.

Sementara Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinsos P3A, Masrura yang menyorot terkait pencegahan pernikahan usia anak menyampaikan bahwa, begitu banyak dampak negatif yang timbul dari pernikahan anak, diantaranya adalah dampak psikologis, sosial ekonomi, dan juga kesehatan.

“Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan pernikahan anak, sehingga masyarakat dan pemerintah desa diharapkan bersinergi dalam upaya pencegahan pernikahan anak dan perlindungan anak, khususnya di Kabupaten Luwu Timur,” jelas Masrura. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA